Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATNARKOBA Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Banten meringkus emat anggota sindikat narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Tangsel -Jakarta. Barang bukti yang disuta sekitar 39 kilogram yang dikemas sejumlah paket.
Empat pelaku yang ditangkaop berinisial JI sebagai pemilik ganja, AD dan BM berperan sebagai kurir, serta FS yang ikut mengedarkan barang haram tersebut bersama JI.
"Penangkapan diawali informasi atau pengembangan dari pada pelaku pelaku yang sudah pernah ditangkap dan diproses serta dikembangkan," kata Kapolres Tangsel, AKB Sarly Sollu didampingi Kasat Narkoba Polres Tangsel Ajun Komiosaris Amanta di Mapolres Tangsel, Rabu (20/7)
Keempatnya diringkus Rabu (13/7) dinihari pukul 03.00 WIB di wilayah Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur berikut barang bukti 39 kilo paket ganja. Barang bukti itu terdiri 36 paket balok ganja dan 91 paket bungkusan kecil.
Dari keterangan. JI mendapatkan ganja untuk dari bandar besar berinisial HD yang statusnya masih buron. Sebagian besar mereka menjual di sekitar Tangsel, Tangerang, dan Jakarta Selatan.
Kepada polisi, keempatnya mengaku baru melakoni praktik haram ini sejak beberapa bulan silam. Polisi masih terus menyelidiki guna membongkar keterlibatan pelaku lainnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) atau 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik lndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 6 - 20 tahun penjara. (OL-15)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
Pemerintah melakukan berbagai upaya konkret untuk menekan angka perdagangan orang di Indonesia. Sejumlah regulasi dan program yang efektif diterbitkan untuk menangani masalah tersebut.
KEPALA Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku heran kepada masyarakat yang hanya meributkan pengendali judi online (judol) berinisial T.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Polri mengungkap kerugian yang dialami 50 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved