Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tak ada sanksi tilang atau denda kepada pengendara sepeda motor yang melakukan stut atau mendorong motor lain.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Brigjen Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, stut motor biasanya dilakukan oleh pengendaran yang sedang membantu pemotor lain saat mengalami kesulitan. "Tidak ada (tilang), stut motor terjadi karena ada motor yang mogok atau habis bensin. Berarti masyarakat sedang dalam kesulitan," kata Sambodo di Jakarta, Sabtu (9/7).
Sambodo menambahkan, seharusnya dalam kondisi tersebut petugas kepolisian ikut memberikan pertolongan kepada pengendara sepeda motor yang sedang mengalami kesulitan di jalan. "Seharusnya polisi menolong, bukan menilang. Jadi Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menilang yang stut motor, malah sebaliknya harus ditolong," ujar Sambodo.
Dalam beberapa hari terakhir beredar kabar terkait sanksi tilang dan juga denda hingga Rp250 ribu bagi pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan stut. Sanksi itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), tepatnya pada pasal 287 ayat 6.
Dijelaskan dalam pasal tersebut bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf h dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). (Ant/OL-15)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+7 Idulfitri 1447H/2026 atau Sabtu, 28 Maret 2026 mencapai 212.138 kendaraan.
Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi 28-29 Maret. Pemerintah imbau masyarakat hindari tanggal tersebut dan manfaatkan diskon tol 30%.
Polres Garut mengamankan mobil ambulans yang ugal-ugalan dan hampir menabrak anggota Polisi di jalan Lewo, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Adapun rinciannya antara lain, lalu lintas di Gerbang Tol Cengkareng menuju Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebanyak 685.453 kendaraan atau naik 3,25% dibandingkan tahun lalu.
Dalam teori lalu lintas, gerbang tol merupakan "bottleneck" atau titik penyempitan kapasitas akibat kendaraan harus melambat bahkan berhenti.
Jalur Puncak terpantau lancar pada H-7 Lebaran 2026 dengan volume 1.100 kendaraan/jam. Simak 6 titik rawan macet saat jam ngabuburit sore ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved