Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAJEMEN Holywings memastikan mulai merumahkan sejumlah karyawannya pada Juli mendatang. Keputusan itu buntut dari penutupan puluhan gerai Holywings, akibat promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.
General Manager Holywings Indonesia Yuli Setiawan menyatakan karyawan mendapatkan gaji secara penuh hingga Juni. "Yang untuk (gaji) ke depannya, masih kita rumuskan secara manajemen, karena ini menyangkut kelangsungan hidup," jelas Yuli, Rabu (29/6).
Baca juga: Holywings Pondok Indah Diduga Belum Ditutup, Ini Kata Pemprov DKI
Pihaknya belum mengetahui sampai kapan karyawannya bakal dirumahkan. Sejauh ini, manajemen Holywings akan mengikuti sanksi yang dijatuhkan Pemprov DKI Jakarta terkait penutupan operasional.
"Untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau, dalam hal ini mungkin para pemilik, mau seperti apa," imbuhnya.
Yuli menyebut penutupan gerai Holywings tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta. Langkah itu juga diterapkan hampir di seluruh gerai di Indonesia.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa manajemen Holywing tidak mengetahui promosi yang dibuat tim kreatif, yang mencatut nama Muhammad dan Maria. Pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai di media sosial.
Baca juga: Mengaku Kecolongan, GM Holywings: Kami Dalami Motif Tim Promosi
"Dalam hal ini, merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi media sosial, yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami," tutur Yuli.
Tak lupa, dirinya menyampaikan permohonan maaf dari manajemen Holywing kepada masyarakat Indonesia yang dirugikan. Terutama, umat Islam dan Nasrani.(OL-11)
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons kasus fashion stylist atau pengarah gaya, Wanda Hara alias Irwansyah, yang memakai cadar saat menghadiri kajian Ustaz Hanan Attaki.
Sejumlah artis disebut berpotensi terjerat hukum bersama fashion stylist, Wanda Harra alias Irwansyah
Wanda Harra alias Irwansyah terancam hukuman 5 tahun penjara karena kasus penistaan agama
Permintaan maaf Wanda Harra alias Irwansyah dinilai tak serta-merta menggugurkan aspek hukum.
PIMPINAN Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah dinyatakan bebas dari penjara. Namun, selain kasus penodaan agama, Panji juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus TPPU.
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
TERLAPOR kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Prisiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus pengamat Rocky Gerung tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim. Ini alasannya.
SI Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus dugaan penipuan penjualan iPhone resmi ditahan, pada Selasa, 4 Juli 2023. Polisi mengenakan pasal berlapis, termasuk UU ITE.
Kegelisahan yang tinggi dalam diri Triweka melihat ketidakadilan dan ketidakberdayaan masyarakat kecil ketika berhadapan dengan hukum,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved