Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SELEBRITAS Angel Lelga mengungkap fakta baru terkait kasus penipuan bisnis kripto yang dialaminya beberapa waktu lalu. Mantan istri penyanyi dangdut Rhoma Irama itu mengaku terjerumus dalam bisnis judi daring karena diiming-imingi istri aparat kepolisian.
"Saya memang kurang tahu jelasnya, tapi memang (mengaku) istri polisi," kata Angel Lelga dalam diskusi Aspek Hukum Perdagangan Crypto di Jakarta, Kamis (23/6).
Angel menuturkan mulanya ia diajak istri polisi yang tidak disebutkan identitasnya itu kerja sama untuk menjadi brand ambassador (BA). Istri polisi itu mengiming-imingi Angel Lelga keuntungan yang cukup besar dalam bermain kripto. Sehingga, mantan istri Vicky Prasetyo itu tertarik dan percaya ikut bisnis tersebut.
"Iming-iming ya, apalagi saat mereka mengajak saya pre-sale itu. Misalnya dia menjual Rp5 juta sekian, itu akan menjadi berlipat-lipat. Karena saya penasaran, dibujuk, akhirnya coba-coba. Ini yang terkait Rp100 juta itu," ungkap Angel.
Angel mengaku mentransfer uang Rp100 juta ke rekening pribadi istri polisi tersebut. Dia tak menaruh curiga sedikit pun. Sebab, dia telah bertemu beberapa kali dengan istri berikut suaminya yang menyatakan sebagai seorang anggota kepolisian.
"Pada saat launching, si istri aparat ini tidak muncul makanya saya ditunjuk untuk mengaku sebagai CEO. Saya mempertanyakan kenapa tidak muncul, pengakuannya dia seorang istri seorang aparat, yang katanya enggak boleh berbisnis," ucap Angel.
Baca juga: Klub Bali United Gandeng PINTU, Platform Tranding Kripto Sebagai Sponsor
Namun, Angel Lelga enggan mengungkap identitas istri aparat begitupun asal satuan suaminya. Ia meyakini fakta itu akan terungkap saat proses pemeriksaan lanjutan.
"Saya memang kurang tahu jelasnya, tapi memang istri polisi. Nantikan pas dipanggil ada pemeriksaan mereka, nanti bisa ditanyakan," tuturnya.
Sebelumnya, Angel Lelga mengaku jadi korban penipuan dalam bisnis kripto Angel Token. Angel akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Mei 2022.
"Pada tanggal 24 Mei, Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," ujar kuasa Hukum Angle Lelga Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.
Terlapor dipersangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor perkara LP/B/1199/V/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.(OL-5)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved