Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang akan dimulai pada Senin (27/6). Pelaksanaan PPDB pada tahap I tersebut masih menggunakan sistem daring, seperti tahun tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan PPDB jenjang SMP di Kota Tangerang tersebut siap menampung sebanyak 10.800 siswa.
"InsyaAllah PPDB SMP ini akan dimulai pada tanggal 27 Juni 2022 dengan daya tampung sebanyak 10.800 siswa," kata dia.
Sedangkan proses pendaftaran hingga daftar ulangnya, tambah dia, masih menggunakan sistem daring. Para orangtua diharapkan memilih sekolah sesuai dengan zonasi serta tidak memaksakan diri untuk memilih sekolah di wilayah yang lain. Untuk jalur pendaftaran yang tersedia, lanjutnya, yaitu jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orangtua/wali, dan jalur prestasi.
"Sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2021, jalur pendaftaran masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan jalur afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi," ungkapnya.
Bagi orangtua murid yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, bisa mendaftarkan diri di sekolah swasta, karena semua sekolah swasta di Kota Tangerang memiliki kualitas yang sama dengan negeri.
Baca juga: Ganjar Sidak Ke SMAN 5 Semarang, Pastikan PPDB Berjalan Lancar
Selain itu, bagi warga yang kurang mampu dan anaknya tidak diterima di sekolah negeri dan masuk ke sekolah swasta akan diberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp1 juta.
"Ada juga bantuan Tangerang Cerdas sebesar RP100 ribu per bulan per-siswa. Jadi, Pemerintah Kota Tangerang sudah mengakomodir untuk semuanya," tuturnya.
Sementara untuk informasi selengkapnya tentang PPDB jenjang SMP Negeri di Kota Tangerang dapat mengunjungi laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau dapat mengunduh aplikasi PPDB Online Kota Tangerang melalui App Store maupun Play Store.
Jika memiliki pertanyaan dapat menghubungi help desk PPDB Dinas Pendidikan Kota Tangerang melalui nomor-nomor berikut yaitu 0821 1347 3962, 0821 1347 3963, 0821 1347 3964, dan 0821 1347 3966.(OL-5)
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk mencegah dan menyiagakan kemampuan mandiri saat terjadinya bencana.
KOTA Tangerang masuk dalam lima besar Bersama Bandung, Bekasi, Semarang, dan Surabaya sebagai daerah yang diincar investor asing. Ini berdasarkan data yang dirilis BKPM.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved