Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
VIRAL di media sosial beberapa video memperlihatkan sekelompok anak-anak remaja menyetop kendaraan besar atau truk yang sedang melintas dengan paksa.
Beberapa diantaranya menjadi korban karena sang supir tidak sempat untuk rem mendadak. Kegiatan yang berbahaya seperti ini mendapatkan perhatian besar dari Kepolisian Republik Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan. Ia menilai dengan meninggalnya korban, sang supir bisa terbebas menjadi tersangka.
"Kegiatan yang sangat berbahaya, dan bila terjadi kecelakaan bisa jadi Supirnya tidak jadi tersangka, malah yang buat konten tersebut yang bisa jadi tersangka," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (18/6).
Baca juga: Lomba Ketangkasan Bermotor Tingkatkan Kemampuan Berkendara Polisi
Lebih lanjut, pihaknya masih belum tahu motif sekelompok anak muda ini memberanikan diri membuat konten tersebut.
"Saya kurang tahu tujuannya apa, tapi kegiatan tersebut sangat berbahaya," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan pengawasan orang tua juga menjadi penting untuk melihat sejauh mana pemanfaatan media sosial dalam keseharian.
"Mari kita para orang tua memastikan anak anak kita jangan membuat konten atraksi yang berbahaya," pungkasnya beberapa waktu lalu. (OL-4)
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
POLRES Batang, Jawa Tengah, mengungkap penyebab kematian seorang remaja bernama Muhammad Ganesha (16) yang ternyata akibat dianiaya anggota gengster.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati adanya dua bilah senjata tajam dan sepucuk airsoft gun.
Penting bagi orangtua untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi oleh remaja,
Sejumlah barang bukti berupa tiga celurit dan satu buah stik golf yang dibawa para pelaku tawur juga turut disita.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved