Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Korps Bhayangkara terus mengusut ormas Khilafatul Muslimin yang diduga menyebarkan paham khilafah. Penyidik juga memeriksa intensif AS, anggota organisasi tersebut yang ditangkap di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, Senin (13/6) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini sedang mendalami peran AS di lembaga pendidikan. Diketahui ada 30 sekolah yang diduga terafiliasi Khilafatul Muslimin.
Tersangka AS bertanggung jawab atas 30 sekolah tersebut. AS juga memiliki peran sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin dengan menyebarkan paham khilafah di tiap sekolah. Namun, Zulpan belum menjelaskan secara detail terkait puluhan sekolah terpapar paham tersebut.
Baca juga: Sejumlah Menteri Dipanggil Jokowi, Isu Reshuffle Menguat
"Kita akan jelaskan beberapa hari ke depan. Akan ada rilis lebih lanjut terkait pemeriksaan sedang dilakukan enam orang tersangka," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (14/6).
Sejauh ini, kepolisan sudah menangkap Abdul Qodir Hasan Baraja sebagai ketua atau pemimpin tertinggi organisasi itu dan AS. Ada juga empat tersangka lain berinisial AA, IN, F, dan SW, yang diringkus di Lampung, Medan, dan Bekasi.
Tersangka AA, IN, F, dan SW, menurut Zulpan, memiliki peran penting di organisasi tersebut. "Semua orang yang ditangkap merupakan orang di Khilafatul Muslimin dan memiliki tujuan mengubah idelogi dari Pancasila menjadi khilafah."
Terkait kasus itu, terang dia, polisi berhasil mengantongi barang bukti uang sebesar Rp2,3 miliar yang ditemukan pada berangkas besi di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Lampung. Selain itu, disita pula buku catatan keuangan milik ormas tersebut, termasuk buku tabungan, rekening penampung, dan catatan seluruh anggotanya. (J-2)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Sebelum ambruk, kondisi bangunan ruang kelas di sekolah itu memang sudah rusak
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
Muhammadiyah belum membentuk perusahaan baru untuk mengelola usaha tambang yang akan diberikan pemerintah.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved