Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke polisi terkait pengeroyokan. Iko kemudian melaporkan balik Rudi atas tuduhan pengeroyokan tersebut.
"Benar, Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, ketika dihubungi, Selasa (14/6).
Iko melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi dengan nomor laporan LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, Iko menjelaskan awalnya Rudi menawarkan desain interior kepada dirinya dengan nilai Rp300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.
"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," ujar Zulpan.
Baca juga: Dugaan Pengeroyokan, Iko Uwais Jalani Pemeriksaan di Polrestro Bekasi
Iko lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Iko menyebut bukannya menyelesaikan revisi, Rudi dituding menghina Audy Item, istri Iko Uwais.
"Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri," ujar Zulpan.
Lalu, pada Sabtu (12/6), saksi kembali menghubungi Rudi. Rudi mengaku sedang berada di luar kota.
Iko kemudian mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi bersama Vitria melintas di depan rumahnya. Lalu, terjadilah cekcok dan Vitria kemudian merekam kejadian tersebut.
"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki koran beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan megancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.
Iko mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, Iko mengaku dirinya malah ditendang
"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.
Iko lalu membela diri dengan cara mendorong terlapor Rudi hingga terjatuh. Firmansyah, adik Iko mencoba melerai, tetapi Rudi malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah.
"Melihat hal itu, Saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tuturnya. (Faj/OL-09)
Kiesha Alvaro memerankan Yuda dalam film horor Tumbal Proyek. Simak tantangan fisik hingga pendalaman peran sebagai penganut Katolik di film ini.
Derby Romero sebut peran Bilal di film Ikatan Darah sebagai pengalaman terbaik sekaligus menantang. Simak detail karakter dan sinopsis filmnya di sini.
Angga Yunanda ungkap tantangan fisik ekstrem di film Para Perasuk karya Wregas Bhanuteja, mulai dari adegan merayap hingga lari di area luas.
Maudy Ayunda mengaku sempat takut saat ditawari peran Laksmi dalam film Para Perasuk karya Wregas Bhanuteja. Simak detail karakter dan jadwal tayangnya.
Aktor cilik Jordan Omar merasa seperti di rumah sendiri saat syuting film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan. Simak ceritanya.
Dwi Sasono tampil beda sebagai Yudi dalam film Ayah, Ini Arahnya Ke Mana, Ya?. Simak sinopsis, daftar pemain, dan jadwal tayangnya di sini.
Weni kembali mengisahkan kronologi pengeroyokan tragis yang merenggut nyawa anaknya. Ia berharap agar proses hukum berjalan adil dan memberi efek jera.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved