Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan status PKKM Level 1 untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini memungkinkan adanya penyelenggaraan yang melibatkan banyak orang, seperti telah dibukanya Mall hingga diadakannya konser musik.
Waki Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bagi para panitia penyelenggara tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Saat ini sudah memungkinkan ada kegiatan konser dan sebagainya kami minta panitia penyelenggra tetap prokes, vaksin dan protap di tingkatkan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6).
Selain itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan (prokes) sebagai bentuk antisipasi kemunculan covid-19 varian omikron BA.4 dan BA.5.
Riza mengatakan, upaya pencegahan telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, dari mulai sarana kesehatan hingga tenaga kesehatan.
Kendati demikian, ia menilai kesadaran warga masih menjadi faktor utama dalam pencegahan ke ukuran virus baru tersebut.
"Jadi upaya pencegahan sudah dilakukan bersama kemenkes prinsipnya pemprov sudah menyiapkan sarana prasarana tenaga kesehatan, sosialisasi dna lainnya, tapi semua itu perlu kesadaran warga itu sendiri," ujar Politisi Partai Gerindra tersebut. (OL-12)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved