Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOORDINATOR Lapangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Solihin, berhasil menyelamatkan seorang balita yang nyaris tenggelam dan terbawa hanyut di sungai Grogol, Jakarta.
Aksi heroik dilakukan Solihin usai mendengar balita berusia lima tahun teriak minta tolong kalau adiknya tenggelam di sungai. Aksi tersebut viral di media sosial.
“Kejadiannya Kamis (9/6) pukul 15.15 WIB, kondisi abis hujan, pada saat saya bertugas di halte Grogol,” terang Solihin, Jumat (10/6).
Setelah mendengar perempuan berusia lima tahun berteriak minta tolong, tanpa tedeng aling-aling, Solihin langsung loncat ke sungai meski arus air tengah deras.
“Karena saya melihat anak ini makin tenggelam saya gak mikir lagi karena inget anak juga usianya sama seperti adik yang tenggelam,” papar Solihin.
Pria tersebut nekat loncat ke sungai dan menolong anak tersebut hingga kembali ke jalan. “Saya langsung loncat menolong anak tersebut hingga naik ke atas. Alhamdulilah bisa diselamatkan,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Meski Korban belum Lapor, Polsek Cipayung Selidiki Kasus Ekshibisionisme
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
Pegawai KPK gadungan tipu pejabat di daerah Bogor dengan surat panggilan palsu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pada Agustus 2024 menjadi momen penting bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, khususnya bagi mereka yang tergolong dalam golongan I dan II.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved