Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN mendalami unsur pidana terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria bermesraan dengan sesama jenis di Kafe WOW, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan pihaknya telah bergerak menindaklanjuti adanya video viral tersebut. Polisi bersama pihak terkait telah memberikan sanksi sosial dengan melaporkan kepada orangtua pria dan rekan-rekannya yang bermesraan di Kafe WOW tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menutup Kafe WOW selama tiga hari setelah adanya kejadian tersebut.
Ridwan mengatakan kini pihaknya akan mendalami unsur pidana terkait pria yang bermesraan dengan sesama jenis. Ia mengatakan akan didalami apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana dan melanggar Pasal 281 KUHP.
Berdasarkan Pasal 281 KUHP, barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Baca Juga: Pandangan Empat Imam Mazhab tentang LGBT
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 KUHP terkait kesusilaan kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," kata Ridwan, di Jakarta, Kamis (9/6).
Ridwan mengatakan pria yang bermesraan dengan sesama jenis tersebut berpotensi akan diperiksa kembali jika perbuatan mereka melanggar Pasal 281 KUHP.
Apabila dari mereka ada yang dibawah umur bakal didampingi orang tua dalam pemeriksaannya. Jika sudah dewasa, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan (bermesraan) itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke Pasal 281," katanya.
Sebelumnya, pria yang bermesraan dengan sesama jenis di sebuah kafe viral di media sosial. Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @jktnewss. "Viral Diduga Kafe LGBT di Jaksel, tanpa malu para gay saling bermesraan," tulis jktnewss.
Dalam video itu tampak beberapa pasangan laki-laki duduk di kursi sebuah kafe. Mereka duduk satu kursi berdua. Satu orang duduk di bagian depan, satu lagi di belakang sambil memeluk. Mereka tampak bermesraan. Sesekali pasangannya yang duduk di depan menunjukkan sesuatu di layar ponselnya.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto menjelaskan pria bermesraan tersebut terjadi di Kafe WOW, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan terjadi pada Selasa (31/5). Ia mengatakan saat itu pria berinisial PH mendapatkan laporan dari SE yang merupakan pelayan di kafe tersebut.
SE memberitahukan kepada PH bahwa ada seorang laki-laki berinisial EV bermesraan dengan laki-laki lainnya di depan umum. SE yang melihat kejadian tersebut memperingatkan EV agar tidak melakukan perbuatan tersebut. PH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran.
Rudiyanto mengatakan pihaknya lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pria yang bermesraan, serta saksi mata yang berada di kafe tersebut. Ia mengatakan polisi telah memanggil orang tua dari orang yang viral dalam video tersebut, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan himbauan.
Selain itu, pihak kafe juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak memfasilitasi kegiatan yang berhubungan tentang narkotika, asusila, dan kejahatan lain. (OL-13)
Baca Juga: CDC Sebut Kasus Cacar Monyet Serang Pelaku Homoseksual
Polri mengungkap fakta baru dalam penyitaan ribuan botol obat perangsang. Itu dijual ke kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan yang merupakan seorang lelaki penyuka sesama jenis.
KASUS Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bengkulu, Bengkulu, terus meningkat. Saat ini angkanya mencapai 133 orang pada 2023.
Billie Eilish mengaku memang betul menyukai perempuan tapi masih takut untuk memulai hubungan yang lebih.
Kisah Nabi Luth a.s. yang berdakwah di Kota Sodom berakhir dengan diturunkannya azab bagi kaum yang doyan maksiat tersebut. Apa itu Kota Sodom dan bagaimana kisah lengkapnya?
DPR meminta Kemenkes menlakukan active case finding terhadap kelompok dengan gejala cacar monyet.
Berinvestasi hanya 5% dalam retensi pelanggan telah terbukti meningkatkan keuntungan minimal 25%.
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
PENGEMBANGAN produk pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat yang inklusif harus menjadi perhatian bersama agar konsisten direalisasikan.
Setiap pengunjung Uma Oma Cafe yang datang akan disambut dengan sapaan hangat dari Oma.
Seorang warga Brasil berinisial MPDENS mengamuk di C Cafe daerah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Rabu (29/5/2024).
SATUAN Narkoba Polres Tapanuli Utara-Sumatera Utara, berhasil meringkus seorang gadis berusia 20 tahun terduga pengguna narkotika jenis ekstasi dari Kecamatan Siborongborong.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved