Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dewan Transportasi Kota Jakarta Setuju Titik Gage DKI Diperluas

Hilda Julaika
28/5/2022 08:32
Dewan Transportasi Kota Jakarta Setuju Titik Gage DKI Diperluas
Pengumuman tentang peraturan ganjil genap di DKI Jakarta.(MI/Saskia Anindya Putri )

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyampaikan lima rekomendasi terkait perluasan titik ganjil-genap (gage) di Jakarta.

Ketua DTKJ Provinsi DKI Jakarta, Haris Muhammadun mengatakan, rekomendasi pertama, DTKJ bersama dengan teman-teman komunitas dan masyarakat setuju dan menyambut baik kebijakan perluasan 25 ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap.

"Seiring dengan penambahan ruas jalan dengan sistem ganjil-genap, agar mengoptimalkan kinerja angkutan umum," ujarnya, dalam keterangannya, Sabtu (28/5).

Kedua, DTKJ merekomendasikan pengaktifan kembali trayek layanan Transjakarta terutama yang mengarah di kota-kota penyangga (Bodetabek) untuk mempermudah masyarakat yang ingin berpindah ke angkutan umum saat tidak menggunakan angkutan pribadi.

Ketiga, dalam pelaksanaan sistem ganjil-genap, apabila kamera ETLE telah bertambah perlu dilakukan perluasan kembali jaringan jalan sistem ganjil-genap dari Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

“Keempat mengaktifkan ERP dan kelima DTKJ akan ikut membantu menyosialisasikan penerapan kembali sistem ganjil-genap pada 25 ruas jalan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 melalui media sosial yang dimiliki," tandasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya