Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN masih mendalami laporan terhadap politikus PDIP, Ruhut Sitompul, terkait dugaan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Sebelumnya, Ruhut dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan alias Mega. Adapun tim penyidik masih mendalami laporan terhadap Ruhut.
"Masih dipelajari oleh penyidik. Sudah minta maaf juga kalau tidak salah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan, Jumat (27/5).
Baca juga: Ruhut Sebut Unggahannya Soal 'Meme' Anies Merupakan Hal Positif
Diketahui, Mega telah diperiksa penyidik PMJ bersama sejumlah saksi lain pada Selasa (24/5) lalu. “Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik," kata Mega lewat akun Twitter @MegaPKeliduan, Rabu (25/5).
"Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. Kami kawal terus kasus ini," imbuhnya.
Kasus ini bermula saat Ruhut Sitompul mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akun Twitter-nya. Anies terlihat mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua, lengkap dengan koteka.
Baca juga: Ada Minuman Keras dalam Daftar Sponsor Formula E, Sahroni : Itu Sponsor Global dari FEO
Unggahan tersebut kemudian dilaporkan Panglima Kopatrev Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mega memastikan pelaporan terhadap Ruhut bukan terkait urusan politik.(OL-11)
Foto itu diunggah Ruhut melalui akun Twitter-nya @ruhutsitompul. Dalam foto tersebut, Indonesia akan hancur karena gerakan radikal akan tumbuh subur dan memecahkan NKRI.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved