Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
CAMAT Pademangan Didit Mulyadi mengatakan, pihaknya menyiagakan pompa-pompa mobile guna mengantisipasi banjir rob di wilayahnya.
Banjir rob memang kerap mendera wilayah pesisir utara Jakarta setiap periode pasang purnama tiba karena konturnya yang lebih rendah dari permukaan air laut. BPBD DKI pun telah mengeluarkan peringatan dini ancaman banjir rob di empat wilayah yakni Pademangan, Penjaringan, Sunda Kelapa, dan Kepulauan Seribu yang terjadi pada 15-19 Mei.
Didit mengatakan, pihaknya belum menerima informasi akan bahaya banjir rob tersebut.
"Saya belum terima infonya. Tapi kita siaga," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/5).
Terdapat tujuh unit pompa mobile yang disiagakan di wilayah Kelurahan Ancol. Wilayah tersebut menjadi satu-satunya kelurahan yang rawan terdampak banjir rob ketika pasang purnama tiba.
"Kita ada tujuh pompa mobile bantuan dari Sudin Sumber Daya Air Jakut. Itu stand by terus ya," kata Didit.
Baca juga: Kelurahan Ancol Terancam Banjir Rob, Tempat Pengungsian Disiapkan
Di wilayah Kelurahan Ancol, genangan banjir rob kerap masuk ke jalan-jalan dan permukiman warga melalui Pelabuhan Sunda Kelapa.
"Kalau banjir rob sebenarnya cepat surut ya asalkan kali itu tidak penuh juga dan pasangnya sudah selesai. Kalau masih ada genangan, kita akan cek kenapa masih ada, apa ada yang menyumbat atau seperti apa," terang Didit.
Pihaknya juga terus memantau ketinggian muka air di Kali Ciliwung serta di pintu air di pesisir guna melihat potensi banjir rob.
"Ketika sudah naik dan mulai ada genangan kita pompa. Tapi pompa pun tidak bisa bekerja kalau kalinya juga sedang tinggi. Jadi kami kalau memompa itu dibuang ke Kali Anak Ciliwung. Kalau kali itu sedang tinggi, kami tunggu surut dulu, baru dipompa dibuang ke situ," jelasnya. (OL-4)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved