Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok

Candra Yuri Nuralam
08/5/2022 21:46
Ganjil Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
Ilustrasi(MI/ Ramdani)

POLDA Metro Jaya bakal menerapkan lagi sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta pada Senin (9/5). Kebijakan itu kembali berlaku karena libur nasional sudah berakhir per 8 Mei 2022.

"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok gage (ganjil genap) dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui keterangan tertulis, Minggu (8/5).

Polisi tidak merubah lokasi ganjil genap. Pengemudi mobil diharap mengikuti aturan yang berlaku lagi mulai besok. "Masih tetap 13 kawasan," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta selama libur lebaran 29 April hingga 8 Mei 2022. Aturan ini mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.

Pergub ini yang mengatur ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu dan  Minggu. Termasuk, hari libur nasional. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya