Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Atas diskresi dari Kepolisian RI, Jasa Marga melakukan pembukaan akses keluar Tol Gede Bage di KM 149 arah Cileunyi Ruas Tol Padaleunyi.
Hal ini guna mengantisipasi kepadatan di jalan nasional Cileunyi, Jawa Barat, yang mulai berdampak pada GT Cileunyi 2.
General Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Thomas Dwiatmanto menuturkan, pembukaan akses keluar Tol Gede Bage KM 149 A ini dilakukan pada hari ini, Selasa (3/5), pukul 07.21 WIB.
"Pembukaan akses ini khusus untuk pengguna jalan kendaraan kecil non bus yang menuju Gedebage, Cileunyi via Arteri dan Garut via Kamojang," ujarnya dalam keterangan resmi.
Untuk mendukung transaksi di akses tersebut, Jasa Marga mengoperasikan mobile reader atau alat yang berfungsi untuk mempercepat waktu transaksi pembayaran tol dan petugas tambahan.
Sementara, lanjut Thomas, untuk memastikan pengguna jalan terinformasi dengan baik, Jasa Marga telah menyiapkan rambu petunjuk arah, rambu informasi, dan sosialisasi "Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mudik agar mengikuti instruksi pemerintah untuk menciptakan mudik aman," pungkasnya.
Kemudian, pemudik juga diminta terus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 serta persyaratan perjalanan mudik. (OL-12)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan pihaknya menyiapkan pengusaha Jusuf Hamka untuk mendampingi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilkada Jakarta 2024.
TAWURAN antarwarga kembali pecah di Jalan Basuki Rachmat (Bassura), Jakarta Timur pada Selasa (9/7) sore. Lalu lintas di lokasi sempat mengalami kemacetan akibat dari tawuran tersebut.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
Kemacetan berkaitan erat dengan isu sosial dan lingkungan. Seharusnya, ada kesadaran bersama terkait masalah tersebut.
Meski dianggap perlu, namun pembatasan usia kendaraan di Jakarta belum bisa diterpakan dalam waktu dekat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved