Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading DNA Pro Akademi. Polisi belum mengendus keterlibatan artis Ivan Gunawan hingga Rizky Billar dalam kasus investasi ilegal itu.
"Belum ada yang menyebutkan ke sana. Ya betul (belum ada bukti keterlibatan Ivan Gunawan hingga Rizky Billar)," kata Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4)
Yuldi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Dia mengaku telah memeriksa 12 saksi untuk mendalami kasus tersebut.
"Akan kami dalami dari saksi-saksi tersebut apakah ada yang menjelaskan ke arah sana (keterlibatan artis)," ungkap Yuldi.
Namun, dia tidak memungkiri sejumlah artis yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya, pemanggilan dilayangkan apabila telah menemukan bukti keterlibatan.
"Mungkin-mungkin saja (dipanggil) tapi, kita belum ke arah sana (panggilan)," ucap dia.
Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini. Namun, baru lima orang yang ditangkap. Sisanya masih diburu.
Sebanyak lima orang yang ditangkap berinsial FR, RK, RS, RU, dan YS. Sedangkan, tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ialah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Para tersangka dijerat Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau;
Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Muhammad Zainul Arifin mengatakan ada beberapa pemilik dan pemimpin DNA Pro merupakan figur publik. Dia mendesak polisi memeriksa sejumlah figur publik yang sempat mempromosikan robot trading PT DNA Pro Akademi tersebut.
"Untuk mengetahui apakah member atau dimemberkan oleh pihak robot trading," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/3)
Sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi ialah Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, DJ Putri Ana, Billy Syahputra, Rizky Billar, Lesti Kejora dan conten creator Donny Zebriel. "Kita menduga ya, kita tidak menuduh mereka kita menduga, harapannya mereka diminta, diklarifikasi bantu kita untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," ucap Zainul.
Polisi telah mengantongi kerugian dari para korban yang datang mengadu hingga Senin (4/4) Total kerugian korban mencapai Rp97 miliar lebih. (OL-8)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved