Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI amankan sembilan anak dibawah umur alias anak baru gede (ABG) yang terlibat prostitusi di salah satu hotel kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sembilan orang diciduk dalam operasi dilakukan anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sembilan orang diamankan itu diduga kuat membuka praktik prostitusi secara online.
Sembilan orang itu merupakan wanita open booking order atau open BO.
"Iya, iya ada yang diamankan tim polda, ada yang Diamankan anak dibawah umur ada 9 orang," ujar Zulpan saat dihubungi, Selasa (5/4).
Zulpan mengatakan para ABG tersebut diamankan ke Polda Metro Jaya untuk didata dan dimintai keterangan. Hingga kini, pihaknya masih memburu terduga mucikari. (OL-13)
Baca Juga: Memasuki Ramadan, Polri Lakukan Penjagaan di Lokasi Rawan Kejahatan
SEORANG pengendara motor berinisial MZ (53) tewas usai mengalami kecelakaan di Jalan Jatiwaringin, Kota Bekasi. Ia tewas setelah tertabrak ABG yang berboncengan empat di satu motor.
ABG berinisial MH, 13 tahun, siswa SMP yang menabrak tembok masjid raya Lubuk Minturun, Padang, yang mengakibatkan Gian Septiawan Ardani, 8 tahun, tewas ditetapkan menjadi tersangka.
POLISI menangkap MI dan MS, dua pelaku pembunuhan terhadap anak baru gede (ABG) FM, berusia 16 tahun yang jasadnya ditemukan di tepi Jalan Raya Greenwich BSD City, Tangerang.
Kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.
"Kami minta sebelum jam 22.00 WIB anak-anak segera kembali ke rumah masing-masing. Kasian orangtua, di rumah khawatir menunggu anak-anaknya kok belum pulang,"
Sebelumnya, pihak kepolisian mengimbau kepada para ABG itu untuk tidak berada di kawasan itu melebihi pukul 22.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved