Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menetapkan M Ja'far Audah (28) sebagai tersangka atas dugaan memproduksi jamu atau obat tradisional tanpa izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana produksi dan memperdagangkan sediaan farmasi tanpa izin edar,” demikian kutipan dari surat pemberitahuan penetapan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).
Adapun Ja'far diduga telah mengedarkan produk jamu herbal merek Freshmag, madu untuk asam lambung tanpa izin edar BPOM. Pelaku memperdagangkan Freshmag dengan bermodalkan izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan nomor registrasi hak kekayaan merek dari Kementerian Hukum dan HAM.
Padahal, satu tahun sebelum Ja'far memperdagangkan merek Freshmag, produk dengan merek itu telah diproduksi CV Bumi Wijaya Cilacap, Jawa Tengah. Dengan izin edar POM TR 203641251.
Direktur Bumi Wijaya Tatang Mulyadi mengaku dirugikan dengan beredarnya Freshmag yang diproduksi MJA. Apalagi, produk Ja'far itu beredar di toko daring. Merasa dirugikan, Tatang melaporkan MJA ke Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021 yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B4981/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Amin Fahrudin, kuasa hukum Tatang Mulyadi mengemukakan, pelaporan atas nama Ja'far didasari kerugian yang menimpa perusahaan. "Klien kami merasa dirugikan oleh Freshmag yang diduga palsu dan beredar luas di pasaran. Logo dan kemasannya sangat mirip sehingga seolah-olah produk tersebut adalah produk kami, padahal yang diproduksi dan diperdagangkan tidak mempunyai izin edar BPOM,” papar Amin.
Sebelumnya, Ja'far viral di media sosial lantaran namanya sering dibicarakan oleh pengusaha jamu herbal di Jabodetabek. Pria yang tinggal di Depok itu juga disebut-sebut dalam perdagangan herbal merek Az-Zikra yang diperkenalkan pendakwah kondang almarhum Ustaz Arifin Ilham. (OL-13)
Baca Juga: Badan POM: 53 Obat Tradisional dan 18 Kosmetik Mengandung ...
Orang tua perlu mengetahui kapan sebaiknya anak diberikan obat herbal atau obat konvensional.
Belum banyak orang yang mengonsumsi jamu, salah satunya karena belum terbiasa dengan rasanya yang pahit
Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat berharap perusahaan dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik lagi, agar dapat mempertahankan eksistensinya di masa mendatang.
Jamu-jamu kesohor seperti kunyit asam dan beras kencur ataupun temulawak, kini disajikan dengan campuran minuman probiotik, yoghurt, bahkan diproses dengan mesin espresso.
DI Indonesia, jamu teguh menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia dan telah bertahan mengarungi zaman. Resep kebaikan jamu diyakini telah ada sejak abad ke-8 hingga bisa mendunia.
Dewan Jamu Indonesia bersama para mitra dari berbagai kalangan nasional dan internasional, berupaya menggalakkan penggunaan dan pengembangan Jamu Djampi-Oesodo.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved