Jessica Dititip 20 Hari di Rutan Pondok Bambu

Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
27/5/2016 16:59
Jessica Dititip 20 Hari di Rutan Pondok Bambu
(ANTARA/Reno Esnir)

KASUS kematian Mirna dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kini diambil alih kejaksaan untuk diadili. Dua jam lebih, Jessica beserta berkas perkara diperiksa jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

Selama pemeriksaan, Jessica terus-menerus dikawal ketat aparat kepolisian. Suasana menjadi riuh. Awak media yang sejak lama menanti ingin mengabadikan Jessica terhalang aparat yang berjaga. Jessica pun baru bisa keluar sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebelum menghuni 'rumah' barunya di Pondok Bambu, Jessica beberapa saat berdiri di depan Gedung Kejari. Petugas memberi kesempatan awak media agar dapat mengabadikan keberadannya.

Tidak ada perkataan apa pun yang dilotarkan gadis 27 tahun ini. Entah apa yang ia pikirkan, pandangannya hanya lurus ke depan. Sesekali ia tampak menghela napas dalam-dalam. Tak lebih dari satu menit Jessica berdiri, ia bersama ketiga kuasa hukumnya yaitu Yudi Wibowo Sukinto, Hidayat Bostam, dan Andi Joesoef kemudian menuju mobil tahanan Kejari Jakpus yang sudah disiapkan.

Kajari Jakpus Hermanto mengatakaan, pihaknya secara resmi menerima berkas pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya. Kasus Jessica kini sepenuhnya dalam pengawasan kejaksaan.

"Proses penyerahan tahap dua telah kita terima. Jaksa telah lakukan penelitian dan semuanya terpenuhi," kata Hermanto di kantornya Jalan Merpati, Kemayoran, Jumat (27/5)

Menjelang persidangan, Jessica akan dititipkan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA khusus wanita di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menurut Hermanto, pihaknya akan segera melimpahkan berkas perkara ke PN Jakpus.

"Jessica kami titipkan 20 hari ke depan terhitung hari ini. Penuntut umum segera melengkapi berkas itu sendiri dan melimpahkannya ke PN Jakpus. Sudah kita teliti dan terpenuhi," kata Hermanto. (MTVN/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya