Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KECELAKAAN kembali dialami bus Transjakarta. Kali ini, bus menabrak seorang pengendara sepeda motor yang melintas di depan Gedung Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur pada Sabtu (5/3/2022) pagi.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyebut sebelum kejadian, bus tersebut melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Dewi Sartika. Tak dinyana, arah tersebut sama dengan yang laju pemotor.
Baca juga: Hujan Angin di Kota Depok akibatkan Puluhan Pohon Tumbang
"BusTransjakarta NRKB B-7544-TGD menyerempet kendaraan Honda Vario yang sedang melaju searah di samping kanan," ujar Jamal, Sabtu (5/3).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pengendara bus TransJakarta diduga kurang hati-hati ketika mengendarai bus.
Jamal mengatakan sopir bus Transjakarta tak konsentrasi ketika akan berbelok hingga akhirnya menyerempet motor.
Kecelakaan nahas itu mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka ringan di beberapa bagian tubuhnya.
"Pengemudi motor mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, lecet-lecet. Kaki kanan dan kiri, lecet-lecet," ujarnya.
Seperti diketahui, KNKT mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk PT Transportasi Jakarta usai sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Baca juga: Atap Lippo Mall Kemang Ambruk, Beberapa Pengunjung Terluka
Rekomendasi ini dikeluarkan usai KNKT melakukan evaluasi atas maraknya insiden kecelakaan yang dialami armada bus Transjakarta.
Ada empat area yang dievaluasi KNKT terkait TransJakarta, yakni manajemen risiko, pemastian awak dan kendaraan, keselamatan rute/lintasan, dan kompetensi pengemudi. (Ykb/A-3)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved