Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik investasi bodong robot trading dengan total investasi sebesar Rp1,2 triliun. Robot trading dengan anggota ribuat orang itu milik PT Trust Global Karya bernama Viral Blast.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan Februanto menyebut pihaknya telah menersangkakan empat orang. Mereka berinisial PW, RPW, ZHP, dan MU. Namun, tersangka PW sampai saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.
"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana Undang-Undang Perdagangan dengan menggunakan skema ponzi atau piramida. Diperkirakan member-nya sudah mencapai 1.200 member dengan investasi kurang lebih sekitar Rp1,2 triliun," papar Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Menurut Whisnu, kasus itu mulanya mencuat karena laporan sejumlah anggota robot trading Viral Blast merasa dirugikan. Dalam hal ini, para anggota harus menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan sebagai pembelian e-Book Management dan Investasi Robot Trading.
Baca juga: Penyidik Bareskrim tak Bisa Diintervensi dalam Penyidikan Binomo
"Besar bonus adalah 10% per rekrutan member baru. Bonus untuk per rekrutan dengan sistem unilevel dengan total profit sharing 65% dari 20% keuntungan perusahaan," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa PT Trust Global Karya selama initidak memiliki izin perdagangan bisnis robot trading. Adapun hasil kejahatan dari skema ponzi yang dilakukan dinikmati oleh para pengurus Viral Blast dan exchanger dengan cara ditempatkan, ditransfer, dialihkan, dan dibelanjakan.
Oleh karena itu, penyidik turut menjerat para tersangka dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan uang hasil penjualan dimasukkan ke dalam rekening exchanger yang telah ditunjuk untuk didistribusikan kepada pengurus aplikasi tersebut.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 jo Pasal 10 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 105 jo Pasal 9 dan atau Pasal 106 jo Pasal 24 Ayat (1) UU Perdagangan. Mereka terancam dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.(OL-4)
MEMASUKI kuartal II-2026, pasar keuangan global berada dalam tekanan ketidakpastian.
Sebelum memantapkan hati di HSB Investasi, Roni mengakui sempat memiliki pengalaman pahit dengan platform investasi luar negeri.
Banyak trader mengira penarikan dana instan, namun transfer internasional melibatkan proses rumit. Simak alasan teknis dan peran bank perantara di sini.
Di pasar saham Indonesia yang terus meningkat sepanjang awal 2026, satu kenyataan kembali mencuat ke permukaan, sebagian besar investor retail Indonesia masih trading dalam kondisi buta data.
Menjelajahi fenomena takhayul di pasar keuangan, dari ritual George Soros hingga fase bulan, serta pentingnya analisis data menurut broker Elev8.
Temukan cara menggunakan AI untuk trading yang efisien. Pelajari peran AI chatbot dalam analisis pasar dan pengambilan keputusan trading yang lebih akurat.
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved