Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menciduk seorang pria paruh baya yang menodongkan diduga senjata api (senpi) ke kuli bangunan di perumahan kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Aksi nekat itu viral di media sosial. Di dalam video terlihat pria paruh baya itu tengah menodongkan pistolnya ke kuli bangunan dan membentak korban.
"Iya (penodong senpi ke kuli bangunan sudah ditangkap)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (15/2).
Namun, Zulpan belum bisa menjelaskan lebih detil terkait identitas hingga kronologi kejadian kasus tersebut.
Zulpan hanya menyebut pelaku sudah diamankan di Jakarta. "Ditangkap di Jakarta. Saya membenarkan dulu, nanti untuk detilnya bakal dirilis," ungkapnya.
Baca juga: Niat Curi Ponsel, Pelaku Jambret Babak Belur Dihajar Warga Tambora
Sebelumnya, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang menodongkan sebuah benda mirip senjata api (senpi) bak koboi ke pekerja bangunan.
Video tersebut diunggah salah satunya diakun instagram @merekemamjakarta. Dalam video itu terlihat pria beruban berbaju warna kuning menodongkan benda itu ke pekerja bangunan berbaju hitam.
"PRIA PARUH BAYA TODONGKAN BENDA MIRIP PISTOL KE KULI BANGUNAN DI PONDOK INDAH," tulis akun @merekamjakarta seperti dikutip, Senin (14/2).
Pekerja bangunan yang jadi korban todong pistol kini telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Ykb/OL-09)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Sue Mi Terry, pakar kebijakan luar negeri Korea-Amerika yang terkenal, ditangkap di New York dengan tuduhan bertindak sebagai agen yang tidak terdaftar untuk pemerintah Korea Selatan.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
POLRES Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap lima tersangka pembunuhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahodopi.
Pengadilan di Moskow memerintahkan penangkapan in absentia terhadap Yulia Navalnaya, istri dari politisi oposisi Alexey Navalny, dengan tuduhan berpartisipasi dalam organisasi ekstremis.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengakui kesulitan menangkap bandar judi online, khususnya yang bermarkas di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved