Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREMPUAN bernama Neira Jacqueline menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama empat tahun yang dilakukan suaminya. Korban KDRT ini sempat bercerita tentang pengalamannya mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya melalui Twitter dengan akun @neirajcqs.
Namun, ibu beranak satu bernama malah ditahan di Polda Metro Jaya sejak 14 Januari 2022. Karena, suami korban MFH melaporkan Neira atas pencurian akses Facebook pada 14 November 2021.
Padahal, Neira telah melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 November 2021 mengenai dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya MFH.
Kuasa hukum Neira Odie Hudiyanto menyebut ada yang janggal dari penangkapan Neira. Hal itu semakin terlihat usai polisi menangkap Neira terkait laporan suaminya.
Sedangkan laporan Neira soal KDRT yang dideritanya dari MFH masih mangkrak hingga saat ini.
Odie membeberkan bahwa lebih dari empat tahun Neira jadi korban keganasan pria yang juga berprofesi sebagai pelatih bela diri itu.
Sebelum ditahan, Neira yang tak kuat menahan sakit dan mental karena kekerasan yang diakibatkan suaminya mengajukan cerai dengan MFH.
Namun, MFH malah melaporkan Neira ke Polda Metro Jaya atas pencurian akses Facebook. Neira dituduh membajak Facebook MFH hingga akhirnya bisa melihat pesan pribadi MFH.
"Kasus itupun naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian. Sementara kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," papar Odie di Polda Metro Jaya, kemarin.
Maka, Odi mengecam tindakan polisi yang langsung menangkap dan menahan Neira tanpa melakukan telaah secara mendalam tentang motif dugaan kliennya melakukan perbuatan ilegal.
Ia juga meminta agar pelaporan kasus KDRT yang dialami Neira untuk segera diusut. Pasalnya, Neira sudah melampirkan bukti visum KDRT yang dialaminya. Kini, Neira masih ditahan di Narkoba Polda Metro Jaya sejak tanggal 16 Januari 2022. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Tak Kunjung Diproses, Korban KDRT Ngadu ke Kapolda Metro
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved