Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pada akhir 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah memasukan 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2022. Dalam kaitan pembahasan dan penetapannya diminta sesuai aturan dan tidak menabrak regulasi
Anggota DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki, Senin (24/1) mengatakan
ke-24 raperda tersebut dibahas bersama melalui Rapat Paripurna. "Propemperda 2022 sebanyak 24 Raperda telah dituangkan melalui Keputusan DPRD Nomor 170/23/DPRD/2021 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 yang ditetapkan pada 23 November 2021," papar Zulfa.
Dia menjelaskan 24 reperda tersebut terdiri dari ajuan Pemerintah Daerah sebanyak 15 raperda, ajuan DPRD 8 raperda, dan 1 raperda kumulatif. "Harapan saya raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2022 ini dapat berjalan sebagaimana mestinya," tegas Zulfa
Dikatakan, raperda yang diusulkan Pemkot Tangsel maupun DPRD ini diusulkan guna kepentingan masyarakat Tangsel serta Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan bukan untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok tertentu. Tentang diterima atau tidaknya raperda ini, jelasnya, ada regulasi yang harus diikuti dan dilewati.
"Jangan sampai raperda ini bertabrakan dengan aturan aturan yang sudah ada. Nanti kawan kawan di Bapemperda lewat pansus pansus yang akan mengkaji nya," pungkas Zulfa. (OL-15)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
SATUAN Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dinilai belum aktif-efektif dalam nuansa efektifitas penegakan peraturan daerah (Perda)
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat peraturan daerah untuk melarang bagi-bagi bansos jelang pilkada tidaklah efektif
MENDAGRI Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang pengendalian Karhutla di Kalsel.
Melalui perda tersebut diyakini mampu memberikan kemudahan dan jaminan bagi calon investor dan payung hukum bagi pemerintah daerah.
PEMPROV Bali saat ini sudah memiliki Satpol PP yang khusus menangani bidang pariwisata Bali yang telah menjadi salah satu destinasi wisata favorit dunia. Apa saja tugasnya?
PEMERINTAH Kabupaten Sragen dan Kota Semarang di Provinsi Jawa Tengah meminta warganya untuk tidak mengonsumsi anjing, buntut dari temuan ratusan anjing yang diduga akan dijagal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved