Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengakui, memang ada wacana untuk menaikkan tarif kereta rel listrik (KRL). Hal ini didasari oleh beberapa pertimbangan.
Alasan utama tarif tersebut akan naik dari Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu didasari atas pelayanan pemerintah lewat pembangunan parasarana dan sarana kereta api yang diklaim semakin membaik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat," ujar Adita dalam keterangan resmi, Jumat (14/1).
Alasan lainnya ialah dibangunnya rel dwiganda, revitalisasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya yang dianggap telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL. Sehingga tarif KRL seharusnya bisa disesuaikan.
"Operator, dalam hal ini PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta,” tutur Adita.
Selain itu, Adita menggarisbawahi selama enam tahun terakhir atau sejak 2015, pemerintah belum pernah melakukan penyesuaian tarif KRL satu kali pun.
Kemudian, dari hasil survei yang dilakukan Kemenhub juga mendukung adanya wacana kenaikan tarif KRL ini. "Sehingga, cukup wajar jika kemudian muncul wacana untuk menaikkan tarif, setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," jelasnya. (OL-12)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved