Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polres Bogor Musnahkan 5,3 Kg Sabu

Dede Susianti
31/12/2021 23:45
Polres Bogor Musnahkan 5,3 Kg Sabu
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resor Bogor, Jawa Barat memusnahkan 5,3 kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu botol minuman keras (miras), Jumat (31/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkannya menggunakan alat berat untuk miras dan diblander untuk sabu-sabu.

Pemusnahan dilakukan di halaman GOR Sanika Satyawada Polres Bogor dan disaksikan sejumlah pihak baik perwakilan dari Pemkab Bogor, Kejari Bogor maupun MUI (Majeis Ulama Indonesia).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan saat itu sebanyak 5,35 kilo gram sabu, 33, 374 botol miras berbagai jenis dan merek, sebanyak 2.511 bungkus plastik ciu, dan 7 jeriken miras jenis ciu.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun menjelaskan bahwa barang barang terlarang yang dimusnahkan saat itu merupakan barang bukti (BB) hasil pengungkapan selama kurun waktu 6 bulan terakhir. Kapolres Harun menyebut dengan dimusnahkannya barang bukti sabu 5,35 kg itu, sebanyak sekitar 10 ribu jiwa atau orang terselamatkan.

"Tingkat peredaran narkotika dan Mmiras ini menghawatirkan, hingga dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar jangan sampai menjadi penyalahguna, apalagi pengedar narkotika," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya