Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon Marton Sinaga membenarkan pihaknya sulit menggunakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dijadikan area pemakaman baru. Hal itu karena ada penolakan dari warga setempat yang tinggal disekitar TPU.
Penolakan itu, terang dia, tidak berdasar lantaran penguburan jenazah berada di lahan pemerintah daerah. "Kami ditolak mengubur jenazah, padahal lahan milik Pemprov," katanya, Rabu (29/12).
Lahan yang tidak bisa dimanfaatkan untuk pemakaman berada di tiga titik lokasi, yakni di RT 002/RW 04 seluas 8.000 m2, di RT 01/RW 04 seluas 3.000 m2, dan di RT 004/RW 04 seluas 2.000 m2. Jika lahan dengan luas 13 ribu m2 ini difungsikan maka bisa menampung 3.376 warga jenazah baru.
Baca juga: DKI Siagakan 1.260 Petugas Kebersihan pada Malam Tahun Baru
Terkait penolakan itu, Marton mengaku sudah menginfokan ke Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. "Sudah dilaporkan ke pihak atasan semoga mendapat tanggapan."
Lebih jauh, terang dia, sejak Agustus 2021 TPU Pondok Ranggon tidak lagi melayani pemakaman baru terhadap warga yang meninggal lantaran sudah penuh. Saat ini pihaknya cuma melayani pemakaman tumpang.
Selain 13 ribu m2, lanjut Marton, masih tersisa lagi lahan seluas 6.000 m2. Namun lahan itu tak bisa digunakan karena peruntukannya dikhususkan parkir kendaraan. (J-2)
Warga DKI yang kesulitan memakamkan orang meninggal, antara lain warga yang bertempat tinggal di Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Cipayung.
PERTIGAAN Jalan Jambore Nasional ke arah Taman Pemakaman Umum atau TPU Pondok Ranggon macet parah, sampai tiga kilometer di hari pertama Idul Fitri 2024.
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Vokalis band Sore Firza Achmar Paloh tutup usia dan akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Suasana TPU yang padat pengunjung terpantau tak mematuhi protokol kesehatan. Mereka tak menjaga jarak dan tak memakai masker.
Berdasarkan pantauan, kondisi lalu lintas sekitar TPU macet akibat area parkir tak mampu menampung kendaraan peziarah.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved