Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Richard, Razman Arif Nasution menuturkan kliennya Dr Richard Lee keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12) dini hari.
Pasalnya, penahanan Dr Richard Lee yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai tahanan ditangguhkan.
Baca juga: Kapolsek Sepatan Diduga Gunakan Narkoba, Polri: Masih Proses Pengecekan
Richard keluar tahanan bersama rekannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ilegal akses Hans Pranata.
"Alhamdulillah dr. Richard Lee dn Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," papar Razman, Rabu (29/12).
Razman membeberkan dibebaskannya Richard Lee dan Hans Pranata jadi bukti keduanya patuh dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di tahanan.
Razman pun yakin kliennya akan terbebas dari tuntutan pengadilan lantaran tak bersalah dalam kasus ilegal akses.
Sebelumnya, Razman bersama Richard Lee terlihat keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam di foto Instagramnya miliknya. Terlihat Richard keluar tahanan didampingi kuasa hukum tanpa didampingi istri.
Adapun Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai kasusnya dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak pengacara menyebut telah mengajukan penangguhan penahanan atas ditahannya Richard Lee.
"Karena Richard Lee tinggal di Palembang makanya diamankan dulu di sini. Richard Lee kooperatif kok dan itu hanya beberapa hari aja dan kita udah bikin surat penangguhan penahanan," ujar pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution, Senin (27/12).
Kliennya, kata Razman, telah dijemput pihak kejaksaan di rumahnya di Palembang pada Senin (27/12). Maka, sesuai prosedur selama 20 hari ke depan Richard Lee akan ditahan sementara di Rutan Polda Metro Jaya.
Pihak pengacara juga sejatinya telah memastikan penahanan sementara Richard Lee telah sesuai prosedur. Razman membantah bahwa kliennya ditahan akibat sikap tidak kooperatif. (OL-6)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
PT Percepatan Sumber Berkah (NEWLAB+) menegaskan bahwa Richard Lee tidak lagi menjabat sebagai Komisaris maupun menjadi bagian dari struktur perusahaan.
Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya dinilai wajar dan dibenarkan hukum, bila tersangka dinilai tidak kooperatif.
Influencer sekaligus dokter kecantikan Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya. Berikut 5 fakta penting mulai dari mangkir pemeriksaan hingga live TikTok saat jadwal penyidikan.
Perjalanan hukum Richard Lee dari sekadar adu argumen di media sosial hingga resmi mengenakan baju tahanan bermula dari tiga produk kecantikan yang dianggap bermasalah.
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved