Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 45 korban pohon tumbang pada musim penghujan kali ini yang mengalami kerugian material mengadu ke Pemerintah Kota Tangerang untuk mendapatkan ganti rugi.
Dari jumlah tersebut, 9 orang datang langsung ke posko pengaduan dan 36 orang melalui sistem aplikasi. "Total yang sudah mengadu ke kami sebanyak 45 orang," kata Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Budaya Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Hendri Pratama Syahputra, Selasa (28/12).
Para korban itu, kata dia, mengadukan pohon tumbang yang menimpa aset bergerak maupun aset diam miliknya. Disbudparman Kota Tangerang pun telah memeriksa kelengkapan berkas dan persyaratan untuk laporan tersebut.
Sementara itu, dari 45 laporan yang sudah melengkapi berkasnya sejauh ini baru 4 mobil, 7 motor, satu properti, dan satu barang dagangan saja.
"Kita imbau untuk teman-teman yang sudah laporan melalui sistem agar segera menyerahkan dokumen lengkap supaya bisa ditindak lanjuti ke pihak asuransinya," katanya.
Adapun dokumen yang diperlukan lanjut dia, berupa barang yang rusak lengkap dengan administrasi kendaraan seperti STNK dan BPKB. Dokumen itu nantinya akan menjadi bukti, sehingga aduan tersebut bisa dipertanggung jawabkan.
Terkait besaran asuransi yang akan diberikan jelas dia, disesuaikan dengan kerusakan kendaraan dengan maksimal Rp25 juta. Namun, bila terdapat korban jiwa minimal Rp50 juta dan maksimal 300 juta.
Untuk perlengkapan administrasi pengaduan itu sendiri, kata Hendri, berdasarkan SOP selama 14 hari kerja. "Dan korban bila memiliki rekanan bengkel bisa langsung memasukkannya ke bengkel tersebut," pungkasnya. (J-2)
Peredaran narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak
Besok, MInggu, (21/7) akan digelar car free day (CFD) di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana bertujuan untuk mencegah dan menyiagakan kemampuan mandiri saat terjadinya bencana.
KOTA Tangerang masuk dalam lima besar Bersama Bandung, Bekasi, Semarang, dan Surabaya sebagai daerah yang diincar investor asing. Ini berdasarkan data yang dirilis BKPM.
SUAMI tega membakar istrinya di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, ditangani Polsek Cipondoh Kota Tangerang.
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
KLHK telah menggugat sebanyak 25 perusahaan terkait dengan karhutla. Hingga kini, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp6,1 triliun.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Pascadikabulkannya permohonan praperadilan tersebut apakah nantinya ada kompensasi yang didapat Pegi Setiawan?
Singapore Airlines (SIA) diperintahkan membayar S$3.580 kepada pasangan India setelah kursi kelas bisnis mereka gagal direbahkan secara elektronik selama perjalanan India ke Australia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved