Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya mengklaim tengah mengusut dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp40 juta terkait kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina. Bahkan, polisi bahkan menyebut telah menyelesaikan secara secara berkas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengemukakan, penyidik telah menyelesaikan penyidikan. Hal itu terbukti setelah pihaknya menyerahkan dua berkas berbeda ke kejaksaan. "Untuk penanganan yang kemarin itu hasilnya ada dua berkas," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12).
Berkas pertama yang diserahkan terkait dengan kasus pelanggaran karantina oleh Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa. Berkas kedua berkaitan dengan tersangka Ovelina Pratiwi yang menerima uang sebesar Rp40 juta dari Rachel Vennya karena membantu proses kabur dari karantina tersebut. "Berkas yang satu itu soal Ovelina," terang Zulpan.
Namun, Zulpan tak membeberkan lebih lanjut terkait dugaan pungli dalam berkas perkara Ovelina Pratiwi. Zulpan menegaskan bahwa seluruh perkara telah selesai diusut. "Semua sudah ditangani dalam pemberkasannya. Hasil penanganan yang kemarin itu masuk ke dalam dua berkas," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Ovelina diduga membantu Rachel Vennya untuk tidak menjalani karantina kesehatan usai perjalanan ke luar negeri. Saat persidangan, Ovelina mengaku meminta uang Rp30 juta agar Rachel lolos karantina kesehatan.
Namun, Rachel memberinya uang Rp40 juta untuk tiga kepala. Artinya, angka itu disebut merupakan angka yang dipatok oknum Satgas Covid-19 yang belum diketahui namanya.
Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan akan mendalami keterangan tersebut. Tubagus menyebut saat ini yang berperan aktif ialah tersangka Ovelina.
Baca juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Pungli Rp40 Juta kepada Rachel Vennya
"Orang di balik O keterlibatannya masih dikaji karena tidak terlibat langsung dengan urusan ini. Karena urusan ini si O yang menjalankan semuanya," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya. Saat diperiksa polisi, Tubagus mengatakan Ovelina tidak mengungkapkan hal tersebut. (OL-14)
Rachel mengungkapkan,sebelumnya, ia bahkan tidak menyangka bisa masuk dalam nominasi, dan kehadirannya di acara tersebut saja sudah dianggap sebagai suatu kebanggaan.
Rachel sempat merasa tidak percaya diri saat ditawari bermain film. Namun, ajakan yang datang terus-menerus dari Fajar cukup membuat Rachel yakin untuk terjun ke dunia akting.
Tidak jarang orang-orang yang mengalami FOMO ini kemudian mengalami ketakutan sampai kecemasan apabila tidak melihat tren dan mengikuti tren yang sedang berkembang.
Rachel Vennya disebut Fomo lantaran unggah postingan usai nonton konser Blackpink
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
"Jadi ini (calon panelis) urusannya dikontak, kesediaan, terus nanti ada bagian komitmen waktu segala macam. Nanti ada proses selanjutnya mereka dikarantina, nyusun pertanyaan, nyusun soal,
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta adanya penyeragaman sistem dalam pelayanan kekarantinaan dan surveilans di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia.
Rumah karantina tersebut diharapkan dapat membuat pasien TB dipantau secara ketat sehingga disiplin dalam menjalani pengobatan.
Diharapkan Badan Karantina lebih berperan aktif dalam pencegahan dan eradikasi dalam kawasan karantina
Menurutnya, karantina ini sejatinya telah ada dan telah berjalan dengan baik untuk menjaga marwah sumber daya hayati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved