Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HUBUNGAN antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu sensitif mengenai aset bersama mencuat ke permukaan setelah Rachel secara terbuka membahas rencana penjualan rumah yang berlokasi di kawasan elit Kemang, Jakarta Selatan.
Perselisihan ini bermula ketika Rachel Vennya mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial terkait kondisi rumah di Kemang tersebut. Rumah yang selama ini ditempati oleh Okin setelah perceraian mereka dinilai tidak terawat dengan baik oleh Rachel.
Rachel menyatakan bahwa sebagai salah satu pemilik sah, ia merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut tetap dalam kondisi prima. Namun, perbedaan standar dalam pemeliharaan rumah memicu ketegangan komunikasi di antara keduanya. Rachel merasa lebih baik rumah tersebut dijual daripada terus menjadi sumber konflik dan mengalami penurunan nilai aset akibat kurangnya perawatan.
Keputusan untuk menjual rumah di Kemang bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa poin utama yang melatarbelakangi langkah ini:
Hingga saat ini, pihak Okin belum memberikan pernyataan resmi yang mendalam terkait rencana penjualan ini, meskipun ia sempat mengunggah beberapa respons tersirat di akun media sosial pribadinya mengenai kenyamanan tempat tinggalnya saat ini.
Perkembangan saat ini menunjukkan bahwa proses mediasi internal terkait penjualan rumah masih berlangsung. Rachel Vennya terlihat tetap teguh pada pendiriannya untuk memasarkan properti tersebut. Di sisi lain, netizen terbelah menjadi dua kubu; ada yang mendukung langkah tegas Rachel demi masa depan finansial anak-anak, namun ada pula yang menyayangkan jika rumah penuh kenangan tersebut harus berpindah tangan.
Konflik ini menambah daftar panjang dinamika hubungan co-parenting antara Rachel dan Okin yang sering kali mengalami pasang surut di mata publik. Meskipun sering terlihat kompak dalam urusan anak, masalah aset properti ini membuktikan bahwa urusan domestik pasca-perceraian tetap memiliki kompleksitas tersendiri.
Tim redaksi terus memantau perkembangan status properti ini di pasar real estate serta tanggapan lebih lanjut dari kedua belah pihak untuk memastikan informasi yang akurat bagi pembaca. (Z-4)
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved