Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya bakal memperluas penutupan jalan guna merespons adanya aksi buruh di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/12/).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menerangkan perluasan penutupan jalan ini dilakukan merespons massa buruh yang mulai berdatangan dari Bekasi, Tangerang dan Pulo Gadung.
Baca juga: PT Sorin Maharasa Bantah Disebut Ormas BPPKB PHK Sepihak 17 Karyawannya
“Rekayasa lalu lintas di sekitaran Patung Kuda, karena diperkirakan massa buruh kali kni cukup banyak, nanti penutupan akan kita mulai dari persimpangan MH Thamrin dan Kebon Sirih,” ungkap Sambodo, Rabu (8/12).
Dari pantauan, terlihat ratusan buruh mulai berdatangan dan kumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan.
Massa buruh yang berdatangan memakai bendera dan melakukan koordinasi sebelum bergerak ke MK.
Sambodo mengatakan massa buruh ini banyak yang menggunakan kendaraan transportasi bus.
Maka, lanjut Sambodo, pihaknya telah menyiapkan kantong parkir bus di sepanjang jalan Merdeka Selatan. (OL-6)
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved