Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI membeberkan alasan korban penembakan maut di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan, membuntuti pria berinisial O. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan korban membuntuti O guna melakukan investigasi.
Hal itu lantaran korban dan ketiga rekannya melihat kendaraan yang digunakan O itu berplat RFJ. RfJ peruntukkannya untuk pemerintah daerah Pemprov DKI. Mereka membuntuti dengan maksud investugasi," ujar Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12).
Zulpan menerangkan, pembuntutan itu dilakukan usai O ketahuan menurunkan seorang perempuan di hotel. Sehingga korban membuntuti terus O dan membuatnya merasa terancam sehingga meminta Ipda OS yang merupakan rekannya untuk memberikan perlindungan.
"Sehingga berakhirnya kejadian di Exit Tol Bintaro. Dua tertembak dan dua selamat," ucapnya.
Baca juga: Kakek Korban Mafia Tanah di Glodok Lapor ke Polda Metro
Terkait adanya seorang perempuan yang diturunkan O di hotel, Zulpan menyebut hal itu tidak ada kaitannya dengan materi penyidikan.
"Pembuntutan dilakukan karena mobil RFJ pejabat Pemda menurunkan perempuan di hotel. Mereka beralasan melakukan investigasi," terangnya.
Sebelumnya, Reserse Kriminal Umum bersama Dit Propam Polda Metro telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus penembakan di Bintaro.
Adapun penetapan dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Berdasar pemeriksaan penyidik Ditkrimum, Propam dan gelar perkara yang dituntaskan maka penyidik menetapkan atau menaikan Ipda OS sebagai tersangka," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (7/12).
Zulpan menerangkan Ipda OS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus lantaran telah terbukti melakukan tindak pidana penembakan yang membuat seseorang mengalami luka.
"Pasal yang dipersangkakan 351 dan 359 KUHP. Ancaman 7 tahun penjara," ungkapnya. (OL-4)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
LIBUR sekolah tiba! Waktunya ajak keluarga tercinta untuk menghabiskan waktu dengan staycation seru di Hotel Santika Premiere Bintaro.
Risiko terjadinya gangguan mental health pada umumnya terjadi lebih tinggi di perkotaan.
Rektor Institut Pariwisata Trisakti Fetty Asmaniati mengatakan tema itu diambil dengan harapan selalu ada kesatuan antarunit perguruan tinggi di bawah Yayasan Trisakti.
Tower Creativo dan Apartemen Emerald Bintaro dibangun di dalam kota Mandiri terlengkap di Jabodetabek yang terus berkembang dengan komunitas yang sudah terbentuk.
Bintaro Jaya juga turut melakukan aksi dalam membangun kawasannya menjadi kawasan yang Ecocity.
Tamansari Bintaro Mansion mengusung konsep Premium Minimalism for Millenial Executive.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved