Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PPKM Level 3 Dihapus, Car Free Night di Jakarta Tetap Diberlakukan

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/12/2021 14:45
PPKM Level 3 Dihapus, Car Free Night di Jakarta Tetap Diberlakukan
Petugas berjaga saat diberlakukannya Car Free Night (malam bebas kendaraan) dan Crowd Free Night (malam bebas keramaian) pada mala(MI/Ramdani)

POLDA Metro Jaya menyatakan pihaknya tetap memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Kebijakan itu tetap berlangsung meski Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru secara serentak di semua wilayah.

Diketahui, penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

"(CFN) Tetap lanjut," ungkap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Selasa (7/12).

Nantinya, kata Sambodo, pihaknya akan menyesuaikan syarat perjalanan saat kawal libur Nataru.

Sambodo menyebut pihaknya akan menerapkan kebijakan-kebijakan baru terkait pengawasan di titik-titik wisata.

"Nanti kami sesuaikan tapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya persyaratan perjalanan seperti apa nanti kami sesuaikan untuk itu," paparnya. (OL-13)

Baca Juga: Cegah Omicron Masuk DPR dilarang ke Luar Negeri



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya