Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS perkara Jessica Kumala Wongso masih belum rampung. Kejaksaan Tinggi DKI masih meneliti berkas Jessica.
Humas Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo menyatakan tak semudah itu bisa meloloskan berkas perkara, termasuk berkas Jessica. Sebab, jaksa lah yang nantinya akan bertanggung jawab soal kelanjutan hukum Jessica di pengadilan.
"Dominis litis atau beban pembuktian ada di jaksa dan tidak bisa diganggu gugat," kata Waluyo saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (13/5).
Kejati DKI tak mau berjudi dengan meloloskan begitu saja berkas Jessica ke pengadilan. Makanya, jaksa peneliti, kata Waluyo, benar-benar ingin berkas Jessica matang. Makanya, beberapa kali berkas perkara mesti dikembalikan ke penyidik.
"Nanti jaksanya dikira bodoh, ini itu, gimana? Kalau sudah masuk ke pengadilan beban pembuktian ada di jaksa," tambah Waluyo.
Polda Metro Jaya sempat menyayangkan bolak-baliknya berkas perkara Jessica. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mestinya biar hakim yang memutuskan soal nasib hukum Jessica.
"Harusnya hakim yang memutuskan itu (berkas Jessica). Supaya ada kepastian hukum, jadi kita jangan diombang-ambingkan dengan segala masalah yang demikian ini," ungkap Moecgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/5).
Menurut Moechgiyarto, sistem peradilan pidana di Indonesia sebenarnya tidak ada kewajiban penyidik agar mencari dua alat bukti yang cukup. Penyidik, kata Moechgiyarto, hanya perlu mengumpulkan sebanyak mungkin bukti dan menaikkan kasus ke tingkat pengadilan.
"Ini kalau menganut nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, tidak ada kewajiban penyidik mencari dua alat bukti, itu tidak ada," tambah Moechgi.
107 hari sudah Jessica Kumala Wongso menjalani masa tahanan. Namun, berkas Jessica tak kunjung rampung. Setidaknya tiga kali Kejati DKI mengembalikan berkas Jessica.(X-11)
Hujan deras dan angin kencang melanda Bangka Belitung, merusak puluhan rumah dan menumbangkan pohon. Seorang mahasiswi terluka akibat tertimpa pohon.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Kejadian pohon tumbang dalam jumlah besar menjadi perhatian serius, mengingat pohon peneduh merupakan bagian dari identitas Kota Bandung.
Seorang pemotor dilaporkan meninggal dunia usai terjadi pohon tumbang di ruas Jalan Raya Cianjur-Cipanas. Saat kejadian, korban diketahui tengah menepi di pinggir jalan.
ARUS lalu lintas dari dan menuju Kota Bandung mengalami kemacetan akibat pohon tumbang di Jalan Raya Lembang, tepatnya di Desa Gudang Kahuripan, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, sedikitnya 10 rumah di dua kecamatan mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang.
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Hasil pengamatan BMKG memperlihatkan sirkulasi siklonik berpotensi terbentuk di Samudra Laut Cina Selatan, perairan utara Aceh, Samudra Hindia Barat Daya Lampung, Laut Jawa, Laut Sulawesi
BMKG peringatkan potensi cuaca ekstrem 30 Maret-2 April 2026. Hujan lebat dan angin kencang berisiko picu banjir dan longsor di sejumlah wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved