Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI pertama penerapan ganjil genap (GaGe) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok terjadi kemacetan.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Depok Ari Manggala mengatakan, imbas uji coba GaGe di Jalan Margonda Raya terjadi kemacetan di Jalan Komisaris Jenderal (Komjen) M. Yasin, Kelapa Dua, Jalan Tole Iskandar, Jalan Insinyur Haji Juanda, dan Jalan Siliwangi, Pancoran Mas.
" Imbas GaGe di Jalan Margonda Raya, kemacetan parah terjadi di Jalan Komjen M. Yasin, Jalan Tole Iskandar, Jalan Insinyur Haji Juanda, dan Jalan Siliwangi, " kata Ari Manggala dihubungi Sabtu (4/12).
Secara umum, Ari mengatakan arus lalu lintas di Jalan Margonda Raya berjalan lancar. Kendaraan yang melintas yang dibolehkan plat genap. Sementara kendaraan plat ganjil diputar balik ke jalur lain.
"Pada saat diputar balik itulah terjadi kemacetan di Jalan Komjen M. Yasin, Jalan Insinyur H. Juanda, Jalan Tole Iskandar, dan Jalan Siliwangi," paparnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun, Transjakarta Belum Putus Kontrak dengan Operator Bus
Menurut Ari Manggala, sistem GaGe di Jalan Margonda Raya berlaku selama enam jam mulai pukul 12.00-18.00 WIB sesuai Kepmenhub, dimulai dari titik Jalan Arif Rahman Hakim hingga fly over Universitas Indonesia (UI).
" GaGe bertujuan mengurangi kepadatan di jalur Margonda Raya pada akhir pekan, " ujarnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Jhoni Eka Putra mengatakan, GaGe hanya berlaku bagi kendaraan roda empat pribadi. Tidak berlaku bagi kendaraan umum seperti angkutan umum, bus, dan kendaraan roda empat khusus seperti dinas.
" Pada hari pertama uji coba yang jatuh pada tanggal genap maka hanya mobil dengan plat nomor ujung genap yang boleh melintas di Margonda Raya. Untuk mobil plat kendaraan ganjil dialihkan ke jalan lain. Sedangkan untuk hari kedua pada Minggu (5/12) yang jatuh pada angka ganjil maka hanya mobil plat ganjil yang boleh melintas di Margonda. Pada uji coba ini, petugas hanya melakukan imbauan dan tidak ada penindakan.
“Belum dilakukan penindakan untuk saat ini karena masih uji coba,” tukasnya.
Disebutkan dia, titik penyekatan GaGe disebar di enam titik sepanjang Margonda Raya. Mulai dari Jalan Arif Rahman Hakim hingga fly over UI. Namun bagi warga yang tinggal di kawasan Margonda Raya masih boleh melintas.
Pengecualian juga diberlakukan bagi taksi online. “Untuk masyarkat setempat diperbolehkan. Juga untuk kendaraan (taksi) online tapi kita lakukan pemeriksaan,” paparnya.
Pantauan di lapangan, masih banyak warga pengendara yang tidak tahu mengetahui pemberlakuan GaGe pada hari ini. Masih banyak warga yang bingung ketika mereka diarahkan petugas untuk tidak melintas du Margonda bagi kendaraan plat ganjil. Sehingga terjadi penumpukan kendaraan di titik-titik penyekatan GaGe ini.
Jhoni menuturkan agar warga mau mengikuti kebijakan yang diambil untuk mengurangi mobilitas di jalanan. “Bagi masyarakat harap untuk mengikuti kebiasaan baru di tengah masa pandemi covid-19 dalam pemberlakuan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” pungkas Jhoni. (OL-4)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved