Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Angelina Betris, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan insiden mitra operator Transjakarta rute 5C (PGC-Harmoni) menabrak pos lalu lintas (lalin) di sekitar PGC, Jakarta Timur, Kamis (2/12). Atas kejadian tersebut, Trans-Jakarta akan memberikan sanksi pemberhentian sementara sopir atau pramudi bus Trans-Jakarta tersebut.
"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan pihak berwajib sedang memintai keterangannya," ujar Betris dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (3/12). Selain itu, lanjut Betris, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada mitra operator yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut.
Sanksi ini masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. "Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut," jelasnya.
Insiden tersebut, kata Betris, terjadi saat bus sedang tidak melayani pelanggan dan hendak berputar balik di sekitar lampu merah persimpangan PGC, Jakarta Timur, mengarah ke Harmoni. Insidennya terjadi pukul 12.55 WIB saat Trans-Jakarta menabrak pos polisi dan mencederai petugas patroli sterilisasi jalur Trans-Jakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
Baca juga: Bus Trans-Jakarta Tabrak Separator di Depan Ratu Plaza
"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Bus sendiri mengalami kerusakan berupa kaca depan pecah dan bodi depan samping kiri dan kanan rusak, sedangkan kaca samping kiri depan pecah," ungkap Betris. (OL-14)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved