Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WALI Kota Bekasi Rahmat Effendi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) antisipasi banjir di aliran Sungai Bong menuju banjir kanal timur (BKT), Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Hal itu terkait kian gencarnya desakan dan aduan warga di wilayah tersebut.
Bahkan muncul permohonan berupa spanduk bertuliskan "Darurat !!! Awas Banjir, kepada Pemkot untuk gorong-gorong di sini mampet mohon segera dibersihkan."
Spanduk itu membentang di area ruko Grand Prima Bintara dekat pintu air menuju gorong-gorong banjir BKT.
Baca juga: Kota Bekasi Juara Pertama Paritrana Awards se-Jawa Barat
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi pembersihan kali dan gorong-gorong tersebut.
"Hal wajar warga mengadu ke pihak Pemerintah Kota Bekasi dan menyampaikan apa keluhannya sehingga memang harus secepatnya dikerjakan mengingat sudah masuk pada musim hujan. Semoga dengan cepat terselesaikan dengan pembersihan gorong-gorong ini sehingga meminimalisir adanya banjir yang terjadi pada 2020 lalu," jelas Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu, Rabu (27/10).
Dari hasil sidak diketahui warga berharap adanya pembersihan gorong-gorong Sungai Bong agar pada saat hujan datang bisa mengantisipasi banjir.
Wali Kota Bekasi memerintahkan Kepala UPTD BMSDA dan Camat serta Lurah agar melakukan koordinasi mengenai pembersihan area tersebut.
Menurutnya, warga khawatir mengenai banjir yang ada di musim penghujan sehingga dari Pemkot Bekasi harus mengantisipasinya.
Pada 2020, area tersebut banjir sangat besar apalagi dalam kawasan gorong-gorong. Karena itu normalisasi area tersebut sangat penting mengingat curah hujan tinggi bisa mengakibatkan banjir pada lingkungan tersebut.
"Gorong-gorong tersebut terdapat sampah yang cukup banyak sehingga bisa menahan aliran air, maka dari itu dari pihak warga meminta pembersihan area tersebut," ujarnya.
Sejauh ini, Kelurahan Bintara selalu konsisten bersama BMSDA dalam menyelesaikan permasalahan Kali Bong menuju BKT. Di antaranya dengan melakukan langkah-langkah pembersihan gorong-gorong agar air dapat mengalir dengan deras menuju BKT. (OL-1)
Lebih dari 600 pelari dari berbagai wilayah ikut memadati Meikarya Run 2024. Fasilitas Central Park dirasa pas untuk berbagai event olahraga.
Sebagaimana diketahui, saat dilakukan penggerebekan, 70 orang diamankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 58 orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
PIHAK Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya pekerja kebersihan TPST Bantar Gebang. Pihak kepolisian mengerahkan anjing pelacak atau K-9.
Temuan jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak
TEMUAN jasad pria di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, menggegerkan warga. Mayat tersebut ditemukan warga sedang dimakan biawak.
KPK melelang dua mobil milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang mendapatkan hukuman 12 tahun penjara.
KPK mengumumkan lelang sejumlah barang milik mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, termasuk mobil Mercedes Benz dan beberapa ponsel serta tablet.
KPK menerima dua mobil Cherokee milik Rahmat Effendi sebagai hasil rampasan atas putusan Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan (PN) Bandung.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya kepemilikan aset tersangka RE (Rahmat Effendi) yang terkait perkara di antaranya berupa kendaraan mobil."
Ketiga penyuap itu yakni La Bui Min, Makhfud Saifudin, dan Surdyadi Mulya. Masing-masing menyetorkan Rp200 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved