Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya memiliki standar pelayanan minimum yang mencakup sarana prasarana dan di luar aspek itu tentang operasional bus Transjakarta. Ini terkait kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta yang dioperasikan oleh Bianglala Metropolitan (BMP) pada Senin (25/10).
"Kami sudah ada standar pelayanan minimum (SPM). SPM itu tidak hanya dari aspek sarana, aspek prasarana, tetapi juga dari sumber daya manusia yang mengoperasikan sarana dan prasarana. Dari sana kita bisa lacak apakah si pengemudi sudah terlampaui jam kerjanya? Bagaimana riwayatnya itu? Sekarang lagi diperiksa," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (26/10).
Ia memastikan bus yang terlibat kecelakaan tidak akan dioperasikan lagi sebagai bentuk sanksi pelanggaran terhadap SPM oleh pihak operator. Selain itu, PT Transjakarta akan mempertimbangkan nilai denda yang akan dikenakan kepada operator karena melanggar SPM. Denda diterapkan dengan mengurangi nilai pembayaran subsidi tarif penumpang kepada operator.
"Kendaraan yang melakukan pelanggaran itu kami berikan sanksi untuk tidak dioperasikan lagi dan ini sesuai UU 22/2009. Kemudian kami akan menerapkan pelanggaran terhadap SPM. Artinya di sana ada denda diberikan dari sisi PSO," jelasnya.
Di sisi lain, Syafrin meminta penumpang tak khawatir armada yang beroperasi akan berkurang karena rusak akibat kecelakaan. Sebab, operator diwajibkan menyediakan 10% dari total bus yang dimiliki untuk menjadi bus cadangan.
"Nah, rencana operasi itu biasanya dari total jumlah bus yang dibutuhkan ada cadangan 10%. Jadi ketika ada 1-2 bus yang terkendala, itu penggantinya akan diambil dr 10% yang tadi," imbuhnya.
Baca juga: Tabrakan Transjakarta, Anies Pastikan Evaluasi Operasional
Sebelumnya, bus Transjakarta yang tengah berhenti di halte Cawang Ciliwung untuk menurunkan penumpang ditabrak dari belakang oleh bus Transjakarta lain. Kedua bus tersebut diketahui dioperasikan oleh operator Bianglala. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas dan puluhan penumpang lain luka-luka. Kini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. (OL-14)
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
SEBUAH kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Flores, tepatnya di Kampung Roe, Desa Cunca Lolos, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Protes kaum Yahudi ultra-Ortodoks di Yerusalem melawan undang-undang wajib militer berakhir tragis. Seorang remaja 18 tahun tewas setelah sebuah bus menabrak massa.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan akan memanggil pemilik bus Cahaya Trans B 7201 IV yang mengalami kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang.
Perusahaan Otobus (PO) Cahaya Trans memutuskan menghentikan sementara seluruh operasional bus reguler antar kota antar provinsi mulai 26 Desember 2025.
Layanan shuttle bus Trans-Jakarta rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi sempat diadang sopir angkot. Trans-Jakarta pastikan operasional kini sudah kembali normal.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle rute Stasiun Bekasi Timur-Bekasi dengan tarif normal guna bantu mobilisasi penumpang pasca-kecelakaan kereta.
Transjakarta kerahkan 4 bus shuttle dari Stasiun Bekasi Timur ke Stasiun Bekasi guna bantu mobilisasi penumpang KRL imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek.
Tarif Rp1 Transjakarta di Hari Angkutan Nasional 2026 picu lonjakan penumpang di Kampung Rambutan. Jumlah pengguna tembus ribuan sejak pagi.
Warga Jakarta bisa naik MRT, LRT, dan TransJakarta hanya Rp1 pada Jumat, 24 April 2026. Simak cara naik, jam berlaku, dan latar belakang kebijakannya.
Pemprov Jakarta menetapkan tarif transportasi umum hanya Rp1 pada 24 April 2026. Berlaku untuk MRT, LRT, dan TransJakarta selama 24 jam penuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved