Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan pihaknya memiliki standar pelayanan minimum yang mencakup sarana prasarana dan di luar aspek itu tentang operasional bus Transjakarta. Ini terkait kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta yang dioperasikan oleh Bianglala Metropolitan (BMP) pada Senin (25/10).
"Kami sudah ada standar pelayanan minimum (SPM). SPM itu tidak hanya dari aspek sarana, aspek prasarana, tetapi juga dari sumber daya manusia yang mengoperasikan sarana dan prasarana. Dari sana kita bisa lacak apakah si pengemudi sudah terlampaui jam kerjanya? Bagaimana riwayatnya itu? Sekarang lagi diperiksa," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (26/10).
Ia memastikan bus yang terlibat kecelakaan tidak akan dioperasikan lagi sebagai bentuk sanksi pelanggaran terhadap SPM oleh pihak operator. Selain itu, PT Transjakarta akan mempertimbangkan nilai denda yang akan dikenakan kepada operator karena melanggar SPM. Denda diterapkan dengan mengurangi nilai pembayaran subsidi tarif penumpang kepada operator.
"Kendaraan yang melakukan pelanggaran itu kami berikan sanksi untuk tidak dioperasikan lagi dan ini sesuai UU 22/2009. Kemudian kami akan menerapkan pelanggaran terhadap SPM. Artinya di sana ada denda diberikan dari sisi PSO," jelasnya.
Di sisi lain, Syafrin meminta penumpang tak khawatir armada yang beroperasi akan berkurang karena rusak akibat kecelakaan. Sebab, operator diwajibkan menyediakan 10% dari total bus yang dimiliki untuk menjadi bus cadangan.
"Nah, rencana operasi itu biasanya dari total jumlah bus yang dibutuhkan ada cadangan 10%. Jadi ketika ada 1-2 bus yang terkendala, itu penggantinya akan diambil dr 10% yang tadi," imbuhnya.
Baca juga: Tabrakan Transjakarta, Anies Pastikan Evaluasi Operasional
Sebelumnya, bus Transjakarta yang tengah berhenti di halte Cawang Ciliwung untuk menurunkan penumpang ditabrak dari belakang oleh bus Transjakarta lain. Kedua bus tersebut diketahui dioperasikan oleh operator Bianglala. Kecelakaan itu menyebabkan dua orang tewas dan puluhan penumpang lain luka-luka. Kini, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut. (OL-14)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan hal itu kepada PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Sebanyak 29 rute mikrotrans Jak Lingko tidak beroperasi imbas aksi unjuk rasa dilakukan operator Jak Lingko yang berlangsung di depan gedung Balailota DKI Jakarta, Selasa (30/7).
Transjakarta telah selesai merevitalisasi 46 halte. Semua kini sudah siap digunakan dan dijamin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelanggan.
Bank DKI kembali menjalin kemitraan bersama Transjakarta. Kolabrasi kali ini dilakukan melalui penamaan halte dari Halte Gelora Bung Karno menjadi Halte Senayan Bank DKI.
Jika rute Transjakarta tersedia, informasi waktu real-time akan ditampilkan secara jelas dalam hasil pencarian di Google Maps.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian layanan di sejumlah rute karena adanya aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Rabu (17/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved