Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BARESKRIM Polri telah menangkap dan menahan 3 tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama. Ketiga tersangka tersebut yakni, JS, DN, dan SR. Adapun JS diketahui telah membuat sebanyak 95 KSP fiktif lainnya.
“Dari hasil pendalaman, ternyata selain satu Koperasi Solusi Andalan Bersama yang dibuat oleh tersangka JS, ada sejumlah 95 KSP-KSP lain yang dibuat oleh tersangka JS dan ini semuanya fiktif,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Barekrim Polri Brigjen Helmy Santika, di Mabes Polri, Senin (25/10).
Lebih lanjut dijelaskan, JS ini berperan sebagai fasilitator dan pemodal untuk membuat KSP. Untuk kemudian, KSP yang dibuatnya ini dijual ke investor lain. Dengan komunikasi yang dilakukan melalui media sosial dan email yang sudah dipromosikan di luar.
“Masih kami dalami di dalamnya apakah berkaitan dia punya agen khusus di luar negeri untuk memasarkan produknya atau bagaimana. Masih terus kami dalami,” imbuhnya.
Baca juga: Pemeriksaan Rachel Vennya Terkait Mobil B 139 RFS Diundur
“KSP-KSP ini nanti oleh yang bersangkutan dijual kepada WNA yang akan jadi investor pinjolnya. Ini nanti diubah (kepemilikannya). Maka masih kami dalami, karena ada 90-an KSP dan sebagian besar sudah diubah kepemilikannya. Masih terus kami dalami agar kami dapat apakah pemodal ini masih di Indonesia atau sudah di luar,” paparnya.
Bareskrim Polri pun telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya, dokumen-dokumen pendirian KSP yang lainnya, dokumen perjanjian kerjasama dengan payment gateway. Kemudian handphone, beberapa kartu ATM, buku tabungan dan kartu NPWP.
Selain itu, disita juga sebanyak sejumlah uang sekitar Rp21 miliar. Hal ini dilakukan dengan menyita rekening atas nama Koperasi Andalan Bersama.
“Ini nanti kita akan koordinasikan dengan kementerian terkait untuk proses perizinannya namun informasinya ini adalah fiktif,” tutupnya. (OL-4)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
Perkumpulan Warga Miskin Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) melaporkan carut marut penerimaan peserta didik baru atau PPDB ke Presiden Jokowi
Pemerintah juga akan melakukan evaluasi PDNs dan PDN yang permanen secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai operasional.
Ngabalin memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ikut campur dalam pemilihan pj gubernur Sumatra Utara.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi Hasil Survei Litbang Kompas terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka 75,6%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved