Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Taman Margasatwa Ragunan Mulai Buka Akhir Pekan Ini

Putri Anisa Yuliani
21/10/2021 14:03
Taman Margasatwa Ragunan Mulai Buka Akhir Pekan Ini
ILustrasi(MI/Rommy Pujianto)

JAKARTA memasuki PPKM level 2 dari sebelumnya berada di PPKM level 3. Terdapat sejumlah pelonggaran seperti diperbolehkannya taman dan ruang terbuka untuk dikunjungi warga termasuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang, mengatakan, Ragunan akan kembali menerima pengunjung mulai Sabtu, (23/10) akhir pekan ini. Pengunjung yang diperbolehkan masih dibatasi hanya bagi warga ber-KTP DKI.

"Betul. Insyaallah Sabtu, Ragunan buka," kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).

Syarat lainnya yakni pengunjung hanya boleh memesan tiket secara daring maksimal H-1 kedatangan. Selain itu, pengunjung diwajibkan sudah divaksin dan melakukan check in melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga : Satpol PP Jaring PSK, Manusia Gerobak dan Manusia Kolong Jembatan

Selain itu, anak-anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh mengunjungi Ragunan. Namun, anak-anak ini wajib didampingi oleh orangtua.

"Kalau pengunjungnya, pertama syaratnya sudah divaksin. Nanti di pintu masuk dicek dengan QR Code. Kemudian harus mendaftar secara online H-1 sebelum berkunjung. Terus berikutnya KTP DKI Jakarta. Anak-anak sudah boleh masuk asalkan mereka mendapat pendampingan dari orangtuanya," jelas Bambang.

Di sisi lain, kapasitas pengunjung Ragunan masih dibatasi hanya 25% atau 15 ribu pengunjung. Selain itu untuk wahana menumpangi hewan seperti gajah belum akan dibuka bagi pengunjung. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya