Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA pekerja galian kabel optik berinisial O dan R mengalami luka bakar setelah kabel listrik milik PLN di tempat mereka menggali meledak. Kejadian nahas tersebut terjadi di Jalan Pelumpang Semper, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (13/10) siang.
"Saat penggalian untuk tiang optik, tiba-tiba terjadi ledakan begitu penggalian menyentuh kedalaman 10 sentimeter," ujar Kapolsek Koja Komisaris Abdul Rasyid saat dihubungi, Kamis (14/10). Rasyid mengatakan saat kejadian ada lima pekerja yang tenggah menggali tanah.
Namun, O dan R mengalami luka cukup parah, karena tepat berada di lokasi ledakan. Para pekerja tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Kebon Bawang untuk menjalani perawatan lebih lanjut. "Ada dua yang terbakar, sebagian besar di wajah," katanya.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan pihaknya belum menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Ia mengatakan para pekerja mengaku telah melaksanakan pekerjaan sesuai SOP dan tidak tahu ada kabel listrik di lokasi penggalian.
"Jadi bukan kelalaian. Dia tidak tahu bahwa di bawahnya itu ada kabel listrik," kata Abdul.
Rasyid mengatakan pihaknya menduga ada kesalahan dalam pemasangan kabel bawah tanah PLN. Ia mengatakan posisi kabel tersebut terbilang cukup dangkal, hanya kedalaman 10 sentimeter.
Baca juga: Anies Canangkan Pembangunan Kampung Susun Kunir
Ia mengatakan posisi kabel listrik seharusnya berada di kedalaman 30-40 sentimeter. Rasyid mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut, yakni pekerja dan pihak vendor untuk mengetahui SOP pengerjaan galian tersebut. (OL-14)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved