Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERMINTAAN maaf yang disampaikan M Kace kepada Irjen Napoleon Bonaparte dipastikan tanpa ada tekanan maupun ancaman. Tudingan bahwa permintaan maaf yang disampaikan M Kece itu atas tekanan dan ancaman, dibantah keras oleh terdakwa kasus suap red notice, Napoleon Bonaparte.
“Saya tidak pernah menyuruh apalagi memaksa Kace untuk membuat surat apapun,” kata Irjen Napoleon Bonaparte dalam keterangan persnya yang diterima mediaindonesia.com, Selasa (12/10).
Menurut Napoleon, akhir-akhir ini terjadi kesimpangsiuran informasi akibat pernyataan orang-orang tertentu yang kurang amanah dalam menjalankan tugas dan perannya.
Lantaran itu, Napoleon menyarankan kepada pemangku kepentingan untuk menjalankan tugasnya mencari kebenaran melalui bukti-bukti, bukan dengan melakukan kebohongan kepada publik melalui pernyataan yang menyesatkan.
Pernyataan Napoleon tersebut ini diduga untuk membantah pernyataan Polri sebelumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, permintaan Kece terhadap Napoleon itu dilakukan karena dia tak ingin lagi dipukuli oleh jenderal bintang dua tersebut.
“(Minta maaf ) Karena takutdipukuli lagi oleh NB (Napoleon Bonaparte),” kata Andi, Jumat (8/10).
Hal tersebut dibantah Napoleon. Dalam keterangan yang ditandatanganinya, dia mengungkapkan, Kace membuah 3 buah surat yang ditandatanganinya. ketiga surat tersebut diserahkannya kepada petugas jaga tahanan Rutan Bareskim pada Senin (6/9) pagi.
Selanjutnya dua petugas jaga dari bagian Tahiti Bareskrim mendatangi Kace di kamar sel nya untuk mengkonfirmasikan kebenaran surat-surat tersebut.
Selanjutnya Napoleon mengatakan, setelah ketiga surat itu dinyatakan benar oleh Kace, maka petugas dari bagian Tahiti Bareskrim menyerahkan surat tersebut kepada Direktur Tipidum Bareskrim Mabes Polri.
”Diterima oleh Ibu Ida (diberi stempel tandaterima), pada tanggal 6 September 2021,” ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Kece Minta Maaf ke Irjen Napoleon, Polisi: Takut Dipukuli Lagi
Napoleon dituntut satu tahun penjara. Hukuman itu dinilai pantas karena telah menganiaya M Kece.
Syahnan menyebut pihaknya mengajukan tuntutan tersebut dengan pertimbangan terdakwa selama berbulan-bulan telah melakukan hal yang tidak sepatutya dengan tujuan membuat onar.
Selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya sesuai aturan yang berlaku.
Perkara dugaan penganiayaan M Kece dilakukan oleh Napoleon Bonaparte dan empat tahanan Rutan Bareskrim Polri
Andi tidak merinci siapa saja pihak yang dihadirkan dalam gelar perkara tersebut. Namun yang pasti status tersangka akan diperoleh setelah gelar perkara dilakukan.
Penyidik baru mengonfirmasi pembatalan pertemuan dengan Muhammad Kece sekitar pukul 16.00 WIB. Sehingga anak dan istri Muhammad Kece merasa kecewa dengan pelayanan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved