Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkoba lintas wilayah Sumatera-Jawa. "Benar anggota kami mengagalkan peredaran narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Senin (4/10).
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Metro Jakbar Kompol Danang Setiyo Pambudi menyebut dugaan narkoba yang siap diedarkan adalah jenis ganja. "Penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan upaya distribusi yang kita duga ini adalah ganja," ucap Danang.
Dalam operasi ini, tim berhasil menemukan ratusan paket narkoba yang siap diedarkan ditaruh karung yang berada dalam truk kontainer. Danang menuturkan pihaknya menciduk tiga orang dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Jadi ini kita dapatkan satu unit truk perjalanan dari Medan ke Jakarta, pelaku kami amankan sementara ada tiga orang, dua yang membawa, satu yang menerima paket," tutur Danang.
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Narkoba (Wakasat Narkoba) Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora menyebut bahwa tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini. "Kami belum bisa merinci karena masih melakukan pengembangan, mohon doanya," katanya.
Selain tiga orang yang diamankan, lanjut Arif, polisi juga membawa barang bukti truk besar ke Mapolres Metro Jakbar di Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat. (OL-8)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved