Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERDASARKAN data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta tahun 2021, sekitar 7% warga di Jakarta diidentifikasi masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Menurut Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, sebanyak 49.352 KK di wilayah Jakarta Utara juga masih belum memiliki sanitasi yang baik alias masih melakukan BAB sembarangan (BABS).
"Jumlah KK di Jakarta Utara ada 589.037. Sedangkan jumlah KK yang masih BABS atau open defecation (OD) 49.352 KK. Jika dipresentasekan ada sekitar 8,37% KK yang masih OD. KK ini tersebar di 30 kelurahan," kata Ali saat dikonfirmasi Media Indonesia, Selasa (28/9).
"Hanya 1 kelurahan di Jakarta Utara yang sudah BAB di tempatnya yakni Kelurahan Kelapa Gading Timur," lanjutnya.
Baca juga : Besok, Pasar Mayestik dan Blok M Square Uji Coba Terapkan PeduliLindungi
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan program revitalisasi tanki septik guna membantu warga yang masih BABS. Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta dan berkolaborasi dengan PD PAL Jaya terus melaksanakan program Revitalisasi Tangki Septik rumah tangga. Untuk optimalisasi dan percepatan, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan prasarana pengelolaan limbah domestik melalui program subsidi revitalisasi tangki septik sejak 2020 hingga 2022.
Estimasi nilai pekerjaan untuk menyediakan dan memasang tangki septik di rumah warga adalah sebesar Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK) dalam 1 (satu) rumah yang lebih dari 90% nya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui subsidi, sisanya dibayarkan warga ke PD PAL Jaya. Target revitalisasi adalah mengganti atau memasang tangki septik lebih dari 5000 titik hingga akhir 2022. (OL-2)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved