Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBANGUNAN Proyek Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, merusak fasilitas telekomunikasi. Akibat pengerjaan yang sembrono itu, sejumlah pemerintahan dan ribuan warga tak bisa mengakses internet.
Pembangunan proyek perbaikan jalan dan jembatan amblas di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), tak jauh dari Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok itu, dilakukan oleh kontraktor PT Maga Seribu Perkasa (MSP), mitranya dari DPUPR.
Teknisi PT. Telekomunikasi (Telkom) Kota Depok Asep menuturkan, fasilitas telekomunikasi yang rusak berupa kabel-kabel yang berada di bawah proyek jalan dan jembatan.
"Rusaknya kabel- kabel di sana akibat pengerukan proyek Bina Marga DPUPR. Mengeruknya terlalu dalam dengan menggunakan mesin," ujar Asep, Selasa (14/9).
Dia menyayangkan, akibat ketidak hati-hatian pelaksana proyek mengakibatkan kerusakan kabel telekomunikasi. Imbasnya para pelanggan Telkom, di sejumlah intansi pemerintahan yang berada di Jalan Boulevard, Komplek Perkantoran GDC maupun permukiman warga di sekitar lokasi tidak dapat mengakses internet.
Rusaknya jaringan kabel tersebut, jelas Asep, telah terjadi sejak tiga hari lalu. "Kerusakan kabel telekomunikasi (internet) dari hari Minggu (12/9) malam sampai sekarang belum pulih," ujarnya.
Terkait masalah ini, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Depok Artanto menolak dikonfirmasi. Artanto yang dihubungi wartawan tak mau berkomentar.
Bukan kali pertama ini, Artanto menghindar dari wartawan yang ingin mengkonfirmasi dan mengklarifikasi temuan di lapangan. Ketika kasus perbaikan jalan rusak sepanjang 5 kilometer lebar 6 meter di Komplek GDC tahun 2020 senilai Rp40 miliar, Artanto tidak mau berkomentar.
Hal senada dilakukan, Sekretaris DPUPR Kota Depok, yang juga pelaksana tugas Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianti. Pertanyaan yang disampaikan melalui pesan Whatsaap tak dijawabnya. Citra hanya mengirimkan dua buah foto jalan dan jembatan yang tengah dikerjakan mitranya PT. MSP, melalui whatsaap tanpa keterangan.
Pelaksana perbaikan jalan dan jembatan GDC yakni PT MSP, konsultan supervisi PT Reka Cipta Kreasindo (RCK), maupun konsultan pengawas PT Karya Mandiri Konsultan (KMK) sampai berita ini diturunan menurut stafnya, tidak di tempat.
Untuk diketahui, rusaknya kabel telekomunikasi membuat satuan pemerintahan (Pengadilan, Kejaksaan, DPRD, Imigrasi dan lain-lain) yang berada di Komplek Perkantoran GDC Kota Depok kesulitan mengakses internet.
Apalagi situasi sekarang masih keadaan pandemi covid-19 yang mengutamakan internet untuk berkomunikasi. Pelayanan publik dan persidangan pengadilan tidak dilakukan secara tatap muka, namun secara online atau virtual (OL-13)
Baca Juga: Polisi Siapkan Skenarion Penerapan Ganjil-Genap di Tempat Wisata DKI
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Pasar Jongke di Solo, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan setelah proses rehabilitasi proyek infrastruktur di lokasi tersebut selesai.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved