Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menolak laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan EO dan RT. Keduanya ialah terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi menolak laporan EO dan RT, karena kasus yang menyangkut keduanya masih berjalan di Polres Jakarta Pusat. EO dan RT merupakan dua dari lima orang yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap pegawai KPI berinisial MS.
"Jadi misalnya saya dituduh mencuri, ini lagi diproses polisi, tapi tiba-tiba saya enggak terima, saya laporkan pencemaran nama baik. Boleh enggak? Kan ini belum selesai masalah yang satu," ujar Yusri saat dikonfirmasi Sabtu (11/9).
Yusri menjelaskan jika kasus pelecehan seksual dan perundungan selesai dan hasilnya EO dan RT dinyatakan bersalah, keduanya tak dapat melaporkan MS atas pencemaran nama baik. EO dan RT bisa melanjutkan laporan jika hasil penyelidikan menyatakan keduanya tidak bersalah.
"Jadi ini masih penyelidikan dan penyidikan. Masak langsung dilaporkan lagi pencemaran nama baik?" beber Yusri.
Baca juga: Diminta Berdamai, Pengacara Korban Kukuh Ingin Proses Hukum
Sebelumnya, penasihat hukum EO dan RT, Denny Hariatna, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (10/9) untuk melaporkan sejumlah akun di media sosial dengan tuduhan pencemaran nama baik. Denny menjelaskan, kedua kliennya merasa mendapatkan penghinaan dari sejumlah akun media sosial setelah kasus pelecehan seksual terhadap MS itu viral. Namun, dia tak merinci penghinaan yang dialami kedua kliennya. (OL-14)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved