Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memblokir akses berpergian para pelanggar protokol kesehatan. Ia mengatakan, sanksi ini merupakan sanksi yang tegas dan dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat agar tidak mendukung pelanggaran aturan.
Namun, ia minta agar Anies dapat menjalankan kebijakan ini sesegera mungkin dan tidak berlama-lama. Anies pun diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena memblokir akses berpergian seseorang juga berkaitan dengan berbagai fasilitas publik yang berada di bawah koordinasi pemerintah pusat.
"Ini sanksi yang tegas. Tapi harus koordinasi dengan pemerintah pusat. Jangan cuma sekadar lontaran wacana. Jangan sampai ketika ada yang tidak suka malah nanti membisiki Anies maupun pihak lain agar kebijakan ini dibatalkan akhirnya layu sebelum berkembang," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (9/9).
Kebijakan ini juga harus jelas dan tegas terkait implementasi serta prosedurnya. Pelanggaran jenis apa yang dapat menimbulkan sanksi berat ini harus jelas agar tidak menimbulkan kecemasan masyarakat serta dunia usaha.
Baca juga: Hati-hati! Ada Situs Palsu Mengatasnamakan Peduli Lindungi
"Kan dunia usaha lagi bergairah. Kata blokir ini sensitif. Jadi harus jelas dan tegas. Komunikasi, informasi, dan edukasi sebelum diterapkan harus berjalan. Jangan sampai hanya jadi kebijakan populis demi meraih popularitas tapi implementasinya berantakan," tuturnya.
Sebelumnya, kafe Holywings Kemang kedapatan melanggar aturan PPKM berulang kali. Anies pun menutup kafe itu hingga PPKM selesai.
Namun, dalam pelanggaran tersebut, hukum baru menjerat pengelola kafe dan belum menyasar pengunjung yang turut andil melanggar protokol kesehatan di lokasi tersebut. Anies mengatakan, ke depan sanksi juga akan menjerat para pengunjung di kafe yang melanggar protokol kesehatan dengan memblokir akses berpergian para pengunjung tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pemblokiran dilakukan melalui siste informasi yang sedang disiapkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Jadi seksedang disiapkan teknologinya. Kalau anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum keluar anda akan dipindai lalu masuk dalam blacklist. Orang yang tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke manapun anda pergi anda akan ditolak karena anda ikut ramai-ramai melakukan pelanggaran," ujarnya di Balai Kota, Rabu (8/9). (OL-4)
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved