Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEBT collector motor atau penagih utang berinisial ADI yang viral dikeroyok warga karena menarik paksa motor milik pengemudi ojol disebut sudah melakukan aksi tarik paksa tujuh sepeda motor. Penarikan motor ini dari kreditur yang dianggap telat membayar angsuran, dengan menjual dua di antaranya.
Diketahui, ADI terakhir kali melakukan penarikan motor kredit di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9), bersama rekannya, MN. Saat itu, keduanya menjadi sasaran amuk massa.
"Pelaku telah malukan perbuatannya berulang kali," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Menurutnya, hanya tiga dari tujuh sepeda motor yang ditarik paksa oleh pelaku itu yang diserahkan kepada pihak penyalur kredit atau leasing.
Baca juga : 3 Meninggal dari 17 WBP yang Tengah Dirawat
Dua unit motor lainnya justru dijual oleh pelaku. Sisanya, digunakan pelaku untuk kegiatan sehari-hari dan satu lagi masih dibawa kabur pelaku ADI usai melakukan aksi.
"Yang sudah dijual, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," tuturnya.
Pihaknya saat ini masih mengejar pelaku ADI yang berhasil melarik diri usai dikeroyok massa. Sedangkan, rekannya MN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, penagih utang dikeroyok oleh massa usai berusaha merampas sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (6/9). (OL-2)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan usai sidang vonis Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170
SEORANG pemuda di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus mendapat perawatan di rumah sakit gara-gara diamuk warga setelah mencuri dua karung gabah padi.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak memberikan citra buruk pada wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
SEORANG pemuda berinisial R, 25, dikeroyok sejumlah orang di suatu warung kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. R dikeroyok lantaran buang air kecil sembarangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved